Tulungagung, Jatim (ANTARA) - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengampanyekan pentingnya peningkatan iklim usaha dan kemitraan, yang sehat bagi sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk merangsang pertumbuhan pelaku usaha baru.

"KPPU menjaga ekosistem dan mencegah pelaku usaha yang punya posisi dominan agar pelaku usaha tidak menjadi predator dan merusak ekosistem di pasar yang mempunyai persaingan usaha yang sehat," kata Anggota KPPU Ukay Karyadi saat mengisi kegiatan sosialisasi persaingan usaha di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Kamis.

Ia menegaskan bahwa KPPU hadir untuk memberikan kepastian berusaha dan memastikan ekosistem usaha di Indonesia ini senantiasa jernih, sehingga dihindarkan dari persaingan usaha yang tidak sehat.

Pengawasan melekat dilakukan terhadap setiap usaha kemitraan, karena mitra usaha besar mempunyai kecenderungan untuk mengatur dan menguasai mitra usaha yang lebih kecil, katanya.

Padahal, lanjut dia, seharusnya dalam kemitraan posisi kedua belah pihak adalah duduk sama rendah berdiri sama tinggi.

Iklim dan kecenderungan inilah yang kemudian mendorong dibentuknya lembaga KPPU dalam penanganan kemitraan adalah berusaha memperbaiki kondisi kemitraan yang bermasalah.

"KPPU sudah banyak mengungkap kasus kemitraan di Indonesia, seperti kemitraan di sektor perkebunan dan peternakan," katanya.

Menyinggung peran KPPU dalam pengawasan kemitraan yang sehat, Ukay menjelaskan bahwa seringkali pada bentuk kemitraan, mitra usaha besar mempunyai kecenderungan untuk mengatur dan menguasai mitra usaha yang lebih kecil.

Oleh karena itu, lanjut dia, seharusnya dalam kemitraan posisi kedua belah pihak adalah duduk sama rendah berdiri sama tinggi.

Sifat KPPU dalam penanganan kemitraan adalah berusaha memperbaiki kondisi kemitraan yang bermasalah.

"KPPU sudah banyak mengungkap kasus kemitraan di Indonesia, seperti kemitraan di sektor perkebunan dan peternakan," katanya.

Wakil Ketua Komisi VI DPR Sarmudji yang turut hadir dan membuka kegiatan seminar sekaligus sosialisasi itu menyampaikan KPPU merupakan lembaga yang didirikan agar iklim usaha di Indonesia sehat dan jauh dari praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

Ia menambahkan penting bagi KPPU untuk dapat menyampaikan apa yang sudah dilakukan selama ini dalam menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat, khususnya kepada masyarakat.

Pewarta: Destyan H Sujarwoko
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2023