Menjadi Rp3,78 triliun di mana ada penyesuaian atau kenaikan pada belanja pegawai sebesar Rp22,28 miliar sedangkan untuk anggaran lainnya tidak mengalami penyesuaian
Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi VII menyetujui alokasi anggaran Kementerian Perindustrian Tahun 2024 menjadi Rp3,78 triliun sesuai hasil pembahasan dari Badan Anggaran DPR RI.

“Dengan rincian alokasi anggaran sebagai berikut. Program dukungan manajemen itu Rp1,58 triliun,” kata Wakil Ketua Komisi VII Dony Maryadi Oekon saat memimpin Rapat Kerja dengan Menteri Perindustrian di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu.

Dony melanjutkan, rincian alokasi anggaran Kemenperin untuk program nilai tambah dan daya saing industri sebesar Rp1,75 triliun. Diikuti dengan program pendidikan dan pelatihan vokasi dengan anggaran Rp450 miliar. Sehingga, total alokasi anggaran untuk Kemenperin berdasarkan program adalah Rp3,78 triliun.

“Rincian alokasi anggaran berdasarkan unit kerja. Satu, Sekretariat Jenderal Rp519 miliar. Dua, Ditjen Industri Argo Rp127 miliar. Tiga, Ditjen Industri Kimia Farmasi dan Tekstil (IKFT) Rp177 miliar, Ditjen Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronik Rp566 miliar,” ucapnya.

Kemudian, alokasi anggaran untuk Ditjen Industri Kecil Menengah dan Aneka sebesar Rp491 miliar dan untuk Inspektorat Jenderal Rp50 miliar. Lalu, Badan Standarisasi dan Kebijakan Jasa Industri mendapat anggaran Rp745 miliar, Ditjen Ketahanan Perwilayahan dan Akses Industri Internasional mendapat Rp129 miliar, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri Rp976 miliar.

“Total Rp3,783 triliun dengan catatan alokasi penambahan anggaran belanja pegawai untuk sementara ditempatkan pada unit Sekretariat Jenderal Kementerian Perindustrian,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang menyampaikan penempatan sementara alokasi penambahan anggaran pada unit Sekretariat Jenderal lantaran rincian alokasi kenaikan belanja pegawai pada masing-masing unit Eselon 1 masih dalam proses perhitungan

Adapun berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN dan Bappenas tanggal 31 Juli 2023, pagu anggaran Kemenperin berjumlah Rp3,76 triliun. Namun, berdasarkan hasil rapat pembahasan RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2024 oleh panja belanja pemerintah pusat terdapat penyesuaian anggaran.

“Menjadi Rp3,78 triliun di mana ada penyesuaian atau kenaikan pada belanja pegawai sebesar Rp22,28 miliar sedangkan untuk anggaran lainnya tidak mengalami penyesuaian,” ungkap Menteri Agus.

Baca juga: Menperin berharap Komisi VII setujui usulan tambahan anggaran 2024

Baca juga: Menperin usulkan tambahan anggaran Rp1,025 triliun untuk 2024

Baca juga: Dapat bantuan KBLBB, realisasi anggaran Kemenperin 2023 baru 19 persen

 

Pewarta: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2023