Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung Penyidik Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aset milik mantan Kepala Basarnas Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi (HA).

"Sebagai mitra kerja PPATK, Komisi III DPR RI mendukung penuh kolaborasi PPATK-Puspom TNI dalam mengusut dan menyita aset dalam kasus Basarnas," kata Sahroni dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Kamis.

Dia menilai langkah Puspom TNI-PPATK tersebut merupakan perpaduan yang tepat. Menurutnya, keterlibatan PPATK dapat mendukung optimalisasi pengusutan kasus tersebut.

"Saya kira ini merupakan perpaduan yang sangat tepat dan kalau PPATK sudah terlibat dipastikan seluruh transaksi dan asetnya pasti dapat terlacak dengan mudah," ucap Sahroni.

Sahroni mendorong agar hasil dan progres kolaborasi tersebut turut disampaikan ke publik. Menurutnya, transparansi selama proses pengusutan akan sangat penting di mata publik.

Baca juga: Puspom TNI berencana sita aset Marsdya HA terkait korupsi di Basarnas
Baca juga: KPK dalami dugaan perintah pejabat Basarnas untuk rekayasa lelang


"Akan bagus jika progres dan hasil dari pengusutan ini disampaikan ke publik nantinya, baik itu oleh Puspom TNI, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), atau PPATK," ucapnya.

Hal itu, kata Sahroni, demi menjaga persepsi publik terhadap penegakan hukum.

"Karena publik juga perlu tahu sudah sejauh mana perkembangannya. Jadi, masyarakat percaya bahwa proses hukumnya berjalan lancar. Toh, Panglima TNI sudah sampaikan prosesnya harus transparan," imbuh Sahroni.

Sebelumnya, Penyidik Puspom TNI berencana menyita aset-aset milik Marsdya TNI Henri Alfiandi, terutama yang terkait dengan kasus korupsi pengadaan alat-alat di Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas).

Komandan Puspom (Danpuspom) TNI Marsda TNI Agung Handoko menyampaikan saat ini Penyidik Puspom TNI dan KPK menggandeng PPATK untuk menelusuri aset-aset dan aliran uang mantan Kabasarnas yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan alat-alat di Basarnas tersebut.

"Untuk 'update' kasus (eks) Kabasarnas, sampai sekarang kami masih koordinasi ketat dengan KPK, terus kami berkoordinasi dengan PPATK untuk penelusuran aset yang bersangkutan, dan dalam waktu dekat setelah klop, kami akan melakukan penyitaan aset," kata Danpuspom TNI menjawab pertanyaan ANTARA saat jumpa pers di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta, Selasa (12/9).

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2023