Jakarta (ANTARA) - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI mengajak seluruh pihak dari berbagai unsur pemerintah di Provinsi Jawa Barat untuk membangun kesadaran kolektif memerangi paham radikal dan teror.

"Mari bangun kesadaran kolektif untuk bersama memerangi paham radikal dan teror dimulai dari wilayah kita sendiri. Semoga kerja bersama seluruh pihak ini dapat menjadikan Indonesia aman, damai, dan harmoni," kata Sekretaris Utama BNPT Bangbang Surono pada acara Rapat Koordinasi Satgas Sinergisi Wilayah Provinsi Jawa Barat di Bandung, Kamis.

Menurut Bangbang, kesadaran untuk bersama-sama memerangi paham radikal dan teror telah dilakukan dengan baik oleh BNPT, dengan memulai kegiatan sinergi antar-kementerian/lembaga sejak 2021 di Jawa Barat.

Kegiatan dan bantuan yang diberikan kementerian/lembaga (K/L), kata dia, telah banyak mendukung upaya strategis dalam memerangi paham radikal, intoleran, radikal, dan teror.

"Dukungan yang diberikan K/L seperti bantuan alat kerja, permodalan, pelatihan kewirausahaan, bibit, alat tani, seminar, dan publikasi narasi moderat, semuanya menjadi upaya strategis dalam melawan penyebaran paham radikal, intoleran, radikal, dan teror," katanya.

Baca juga: BNPT minta eks napiter semakin bijak menyikapi keragaman Indonesia
Baca juga: BNPT tingkatkan penguatan daya tangkal masyarakat Desa Siap Siaga


Bangbang menjelaskan BNPT telah menyalurkan bantuan pembangunan di provinsi tersebut, seperti stimulan perumahan swadaya, pembangunan MCK, elektrifikasi hingga penerangan jalan tenaga surya untuk masyarakat.

"Pembangunan ini diberikan dalam rangka upaya transformasi pola pikir penerima manfaat ke arah yang lebih baik," demikian dikutip dari keterangan tertulis diterima di Jakarta, Kamis.

Sementara itu, Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Jawa Barat Iip Hidajat mengatakan bahwa sinergi menjadi kekuatan penting dalam mewujudkan provinsi yang bersatu melawan ideologi terorisme.

Dia menjelaskan pihaknya telah memiliki Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 40 Tahun 2022 tentang Rencana Aksi Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah Pada Terorisme (RAD PE).

Pergub tersebut, kata Iip, sebagai turunan dari Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE).

"Ini memerlukan sinergi semuanya untuk menjaga Jawa Barat tetap aman," kata Iip.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri perwakilan wilayah Jawa Barat, seperti Bekasi, Tasikmalaya, Ciamis, Depok, Garut, dan fasilitator daerah. Selain itu, dari BNPT turut hadir Kepala Biro Perencanaan, Hukum, dan Humas Brigjen TNI Roedy Widodo.

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2023