Jelaskan maksud kebijakan BBM itu dengan bahasa publik. Jelaskan apa itu inflasi, apa itu yang dimaksud jebolnya fiskal, apa pengaruhnya pada dapur dan ekonomi masyarakat,"
Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Raja Sapta Oktohari meminta pemerintah menjelaskan maksud dan tujuan kebijakan pengendalian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dengan menggunakan bahasa publik, agar masyarakat dapat mengerti langkah tersebut.

"Jelaskan maksud kebijakan BBM itu dengan bahasa publik. Jelaskan apa itu inflasi, apa itu yang dimaksud jebolnya fiskal, apa pengaruhnya pada dapur dan ekonomi masyarakat," kata Raja Sapta Oktohari dalam Diskusi Panel Implikasi Kenaikan Harga BBM bersubsidi terhadap Prospek Dunia Usaha dan Pembiayaan oleh Sektor Perbankan, di Jakarta, Jumat.

Dia berharap pemerintah bisa mengkomunikasikan manfaat dari kenaikan harga BBM tidak hanya dari sudut pandang pemerintah dalam menghemat anggaran negara, namun juga manfaatnya bagi rakyat.

"Selain itu kalau memang sudah ditetapkan naik, harus dipastikan distribusinya hingga daerah. Karena di daerah itu mobil pengangkut barang harus antri untuk mendapatkan BBM bersubsidi. Percuma harga naik kalau distribusinya jelek," ujar dia.

Di sisi lain Raja juga meminta pemerintah tidak lagi mengumumkan kebijakan-kebijakan yang belum pasti pemberlakuannya sebab hal itu akan berdampak negatif bagi pengusaha.

"Yang kami harapkan, pemerintah tidak lagi terlalu mudah menyampikan ketidakpastian kebijakan. Kalau belum final, lebih baik jangan disampaikan sama sekali, karena pengusaha yang susah," kata Raja.

Dia mencontohkan dalam wacana kenaikan harga BBM bersubsidi, ketidaktegasan pemerintah dalam menetapkan besaran dan waktu kenaikan harga BBM bersubsidi membuat gejolak di sektor industri, misalnya kelangkaan bahan bakar, serta pekerja yang sudah mulai menanyakan kenaikan gaji.

"Apapun kebijakan pemerintah yang tanggung implementasinya, pengusaha yang terkena dampaknya. Ketidakpastian kebijakan berdampak pada aktivitas usaha," kata dia.
(R028/M009)

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013