Pontianak, (ANTARA News) - Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah Kota Pontianak, Kalimantan Barat menyarankan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) kota menutup "outlet" yang digunakan untuk membuang limbah hasil pengelolaan air karena tingkat keasaman (pH) yang masih tinggi. Kepala Bapedalda Kota Pontianak, Ade Halida, Senin (3/7) mengatakan, dari hasil kajian terhadap limbah yang dibuang PDAM ke sungai Kapuas pada 22 Juni yang bekerjasama dengan badan pengawas PDAM sudah merekomendasikan agar menutup sementara outlet tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan pada satu titik sampel air baku pada lokasi outlet, dan air limbah di lokasi "outlet water treatment" PDAM sebanyak dua titik, di outlet arah sungai Kapuas dan outlet arah Jl Imam Bonjol, diperoleh hasil peningkatan tiga parameter kunci pemeriksaan sampel air limbah tersebut. Diketahui derajat keasaman (pH), Total Suspended Solid (TSS), dan Chemical Oxigen Demand (COD), menunjukkan derajat keasaman tinggi, demikian juga parameter COD tercatat angka pada outlet satu 404,04 dan outlet dua 346,32. Untuk parameter TSS pada outlet satu 2.728 dan outlet dua 2.152. "Dari parameter tersebut dapat diketahui bahwa COD dan TSS telah terjadi lonjakan yang cukup signifikan, hal ini dikarenakan dalam proses pengelohan air menggunakan bahan kimia tawas yang berfungsi untuk menjernihkan air," katanya. Ia menjelaskan, sisa hasil pengelolaan air tersebut menghasilkan lumpur atau `sludge" dan endapan partikel padatan terlarut pada air limbah yang cukup tinggi. Menyebabkan lokasi pembuangan limbah di sungai Kapuas keruh dan mengganggu aktifitas warga yang menggunakan air di sekitarnya. Hal tersebut apabila dibiarkan berlarut-larut akan menyebabkan terjadinya kekeruhan dan potensi terjadi pendangkalan sungai Kapuas di sekitar serta membahayakan kesehatan masyarakat, katanya. Tingginya derajat keasaman pada air limbah PDAM Kota Pontianak maupun air sungai Kapuas perlu mendapat perhatian, karena menyebabkan gangguan kesehatan dan kulit bagi masyarakat yang memanfaatkan air Sungai Kapuas. "Terutama bagi yang memiliki daya tahan tubuh dan kulit yang sensitif terhadap perubahan pH," jelasnya. Dari hasil penelitian, Bapedalda Kota Pontianak merekomendasikan agar PDAM menutup kedua pipa outlet yang dipergunakan membuang limbah hasil pengelolaan air, mendaur ulang air limbah dengan jalan mengalirkannya ke bagian inlet untuk diolah lebih lanjut. Selain itu ia menambahkan, PDAM harus melakukan kajian kembali terhadap kadar campuran kimia, baik proses pengelolaan air untuk keperluan pengendapan, penjernihan maupun untuk keperluan pendistribusian. Membuat kolam penampungan yang berfungsi sebagai kolam pengendapan (sludge drying bed) atau menambah perlakuan terhadap air buangan yang ada dalam kolam, agar dapat berfungsi menetralkan bahan kimia yang digunakan selama pengolahan, walaupun bahan kimia itu dikatakan ramah lingkungan.(*)

Copyright © ANTARA 2006