Nah tantangannya sekarang Starlink ini masih ingin cara kerja seperti Over The Top (OTT)
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengungkapkan bahwa penyedia layanan internet berbasis satelit milik Elon Musk yaitu Starlink menunjukkan minat untuk membangun usaha dan menjadi salah satu pemain di industri telekomunikasi Indonesia.

Hal itu dikatakan oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Kemenkominfo Wayan Toni Supriyanto yang menerima perwakilan Starlink bertandang ke Kementerian Kominfo beberapa waktu lalu dan menjelaskan mengenai tata cara membuka izin usaha layanan telekomunikasi di Indonesia kepada utusan Elon Musk itu.

"Mereka datang menanyakan tentang proses perizinan. Seperti yang disampaikan Pak Menteri setiap penyelenggara apa pun di Indonesia harus ada izinnya," kata Wayan saat ditemui di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Rabu.

Baca juga: Menkominfo yakin Starlink tak bakal ganggu ISP lokal

Ada pun tahapan perizinan yang dijelaskan Wayan kepada Starlink terbilang lengkap mulai dari hal yang paling dasar seperti meminta usaha untuk memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), membangun pusat operasional di Indonesia, hingga melewati tiga pengujian yaitu mencakup Internet Service Provider (ISP), Network Acess Point (NAP), dan Very Small Aperture Terminal (VSAT).

Seluruh proses perizinan itu harus melewati tahapan yang diajukan lewat Online Single Submission (OSS) yang dikelola oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Tidak lupa Wayan mengingatkan Starlink untuk bisa memenuhi komitmen melakukan penyerapan tenaga kerja lokal sehingga memberikan lapangan pekerjaan bagi warga Indonesia.

"Nah tantangannya sekarang Starlink ini masih ingin cara kerja seperti Over The Top (OTT), sehingga dia ingin berbisnis namun tidak menyerap pegawai di Indonesia. Maka dari itu ini masih didiskusikan lebih lanjut," ujar Wayan.

Wayan memastikan nantinya Kemenkominfo maupun Kementerian Investasi tidak akan memberikan kekhususan untuk Starlink jika ingin berusaha di Indonesia, karena saat ini aturan yang berlaku mengenai perizinan semuanya diatur melalui mekanisme pengajuan OSS.

"Kita ingin menjaga level playing field kepada semua pelaku usaha, kemarin itu yang kami sampaikan kepada mereka. Kami sampaikan perizinan hanya lewat OSS yang dimiliki oleh BKPM. Regulasinya seperti itu," kata Wayan menambahkan.

Baca juga: Menkes temui Elon Musk bangun akses internet di puskesmas terpencil

Baca juga: Militer Jepang akan mengadopsi layanan satelit Starlink

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2023