Bandarlampung (ANTARA) - Komnas Perempuan berharap ada suatu kebijakan terhadap pemenuhan hak warga binaan (WB) perempuan dan anak yang berada di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan sedang berhadapan dengan hukum.

"Jadi isu pemenuhan perlindungan perempuan dan anak jadi isu prioritas kami, terutama mereka yang berhadapan dengan hukum tinggi seperti WB terpidana mati dan seumur hidup, sehingga terpenuhi hak-hak nya tanpa ada yang ditinggalkan," kata Komisioner Komnas Perempuan Tiasri Wiandani, di Bandarlampung, Jumat.

Ia mengatakan bahwa Komnas Perempuan telah turun ke lapangan di Kota Bandarlampung guna mencari data dan fakta untuk dirumuskan dalam sebuah rekomendasi kebijakan yang akan diserahkan ke kementerian dan lembaga terkait di tingkat pusat.

"Ini menjadi penting agar persoalan-persoalan di daerah terkait perempuan dan anak bisa mendapatkan perhatian dari pemerintah pusat melalui dukungannya, baik secara regulasi kebijakan ataupun anggaran," kata dia.

Ia pun mengatakan bahwa telah berdiskusi dengan Pemkot Bandarlampung guna mengetahui sejauh mana upaya pemda, untuk memastikan perlindungan terhadap hak perempuan dan anak di kota ini.

"Karena ada beberapa hal yang ingin kami pastikan untuk meraih informasi agar mendapat data dan info yang valid. Untuk di Bandarlampung ibu wali kota juga menyampaikan sudah banyak upaya yang dilakukan baik secara regulasi kebijakan maupun implementasi kebijakannya yang berkaitan dengan perempuan dan anak, tentu Ini juga sebagai langkah maju bagi pemkot," kata dia.

Ia pun menyampaikan bahwa berkenaan informasi yang didapat Komnas Perempuan dari Ditjen PAS Kemenkumham Lampung, tentang adanya salah seorang WB di Lapas Bandarlampung yang mendapatkan hukuman mati, diharapkan ada dukungan dari pemda dalam persoalan ini.

"Karena kami dapatkan info dari Kalapas Bandarlampung memang ada keterbatasan-keterbatasan dari lapas untuk memberikan pelayanan maksimal di sana.
Sehingga keterbatasan itu juga yang kami sampaikan dan dialogkan dengan pemkot. Walaupun kami tau pemkot tidak punya kewajiban," kata dia.

Tetapi, lanjut dia, kenapa hal tersebut disampaikan kepada Wali Kota, dengan harapan pemkot dapat memberikan bantuan dan dukungan kekurangan yang ada di lapas Bandarlampung.

"Jadi kami terus melakukan pemantauan untuk perempuan terpidana mati dan pidana tinggi seumur hidup di sana. Harapannya diberikan bantuan dan dukungan melalui mekanisme kebijakan di Kota Bandarlampung. Jadi harapannya ini menjadi sinergi pemkot dan stakehokder terkait," kata dia.

Baca juga: Komnas Perempuan pantau keadilan restoratif kasus kekerasan

Baca juga: Komnas Perempuan minta penanganan kasus KDRT dilakukan secara serius

Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2023