"Sesuai dengan slogan Bawaslu, yaitu bersama rakyat awasi pemilu, bersama Bawaslu tegakkan keadilan, maka dalam kegiatan ini kami melibatkan seluruh elemen masyarakat mulai dari LSM, OKP serta media, karena kita semua adalah tonggak demokrasi,"
Batam (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau mengajak Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Organisasi Kepemudaan (OKP) berperan dalam pengawasan pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Ketua Bawaslu Kepri Zulhadril di Batam, Sabtu mengatakan hal tersebut sebagai upaya meningkatkan partisipatif agar terwujud Pemilu 2024 yang demokratis, jujur dan berkualitas.

Ia menjelaskan peserta sosialisasi diberikan materi terkait pengawasan yang bisa mereka lakukan, salah satunya yaitu ikut serta mensosialisasikan agar masyarakat menggunakan hak pilihnya sekaligus mengawasi pemilihan.

"Sesuai dengan slogan Bawaslu, yaitu bersama rakyat awasi pemilu, bersama Bawaslu tegakkan keadilan, maka dalam kegiatan ini kami melibatkan seluruh elemen masyarakat mulai dari LSM, OKP serta media, karena kita semua adalah tonggak demokrasi," kata Zulhadril.

Ia menyebutkan pemilih pemula turut berperan penting pada pesta demokrasi mendatang, mengingat persentase pengguna hak pilih mayoritas berada pada generasi muda.

"Karena untuk generasi sekarang persentasenya di Indonesia sangat tinggi, sehingga memiliki andil besar sebagai penentu untuk arah kebijakan bangsa ke depan," ujar dia.

Dengan begitu, pihaknya sangat membutuhkan partisipasi para generasi muda dan mengimbau para gen Z untuk dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu mendatang.

"Adapun beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemilih pemula agar dapat menggunakan hak pilih mereka diantaranya yakni berusia minimal 17 tahun, mempunyai e-KTP dan telah terdaftar di Tempat Pemungutan Suara (TPS) setempat," ujar Zulhadril.

"Kami berharap, peserta sosialisasi mendapatkan pengetahuan tentang pengawasan yang bisa dilakukan kemudian menyampaikan kepada masyarakat sehingga bersama-sama melakukan pengawasan," tambah dia.

Pewarta: Jessica Allifia Jaya Hidayat
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023