Jakarta (ANTARA) - Seorang perempuan Warga Negara Indonesia (WNI) yang selamat dari penculikan di Malaysia diduga terkait dengan kasus utang piutang yang menyebabkan penculikan itu terjadi.

"Iya, (karena) utang piutang," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha melalui keterangan yang diperoleh ANTARA, Jakarta, Minggu.

Sebelumnya, Judha mengatakan bahwa Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur pada 14 September 2023 menerima pengaduan penculikan dan penyiksaan terhadap seorang WNI dengan inisial F. KBRI kemudian segera melakukan pendalaman atas laporan tersebut, lalu selanjutnya melaporkannya ke PDRM (Kepolisian Malaysia).

Setelah PDRM melakukan penyelidikan, Judha menyebutkan bahwa penculikan dan penyiksaan tersebut terkonfirmasi terjadi di wilayah Penang.

Melalui koordinasi erat antara KBRI KL, KJRI Penang dan Kepolisian Malaysia, F berhasil diselamatkan pada 15 September 2023.

Berdasarkan laporan Kepolisian Pulau Pinang, yang diakses ANTARA dari Kuala Lumpur, Sabtu, Badan Reserse Kriminal Kontingen Penang dan Badan Reserse Kriminal Kontingen Bukit Aman menjalankan operasi penyelamatan tersebut pada 15 September 2023, setelah Kantor Polisi Bandar Kinrara di Selangor menerima laporan dari suami WNI korban penculikan tersebut.

Menurut Kepala Polisi Pulau Pinang CP Dato’ Khaw Kok Chin, korban yang diculik di Pulau Pinang saat berlibur itu sempat disekap dan dilukai di sebuah lokasi yang tidak diketahui.

Pelaku telah meminta uang tebusan 540.000 ringgit Malaysia atau sekitar Rp1,7 miliar kepada suami korban yang juga WNI.

Sementara, Direktur Reserse Kriminal Polisi Kerajaan Malaysia CP Dato’ Sri Mohd Shuhaily Mohd Zain mengatakan kepada media bahwa penyelamatan berhasil dilakukan anggota Reskrim Bukit Aman yang bekerja sama dengan tim Markas Polisi Kontingen Selangor dan Pulau Pinang, setelah menerima laporan terkait penculikan tersebut.

Ia mengatakan dari hasil penyelidikan diketahui bahwa WNI yang membuat laporan itu terlibat transaksi niaga namun terbengkalai pelaksanaannya sehingga menyebabkan anggota keluarga diculik.

Baca juga: KBRI berhasil selamatkan WNI korban penculikan di Malaysia
 Baca juga: KSP: Kemlu bergerak cepat loloskan WNI di Malaysia dari hukuman mati
Baca juga: Kemlu RI bantu pulangkan WNI yang masuk Malaysia tanpa izin

Pewarta: Katriana
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2023