Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyampaikan empat rancangan peraturan daerah ke DPRD Kepulauan Babel untuk dibahas dan disahkan menjadi peraturan daerah, guna mempercepat pembangunan daerah itu.

"Saya yakin dengan sinergi legislatif dan eksekutif akan mendorong percepatan kemajuan pembangunan di daerah ini," kata Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Suganda P Pasaribu, saat menghadiri Sidang Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Babel di Pangkalpinang, Senin.

Ia mengatakan penyampaian empat raperda yaitu Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2023 hingga 2043. Raperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.

Baca juga: PNM Mekaar Babel salurkan permodalan usaha Rp248 miliar

Selanjutnya, Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 5/2017 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Berinvestasi. Terakhir, Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Babel Tahun Anggaran 2024.

Menyatakan usulan Raperda tentang RTRW Kepulauan Babel 2023-2043 ini merupakan integrasi matra ruang laut sesuai amanah UU Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 21/2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28/2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang Laut.

Baca juga: Mendagri puji pertumbuhan ekonomi Bangka Belitung

"Raperda ini akan mencakup struktur ruang berupa pusat kegiatan dan jaringan infrastruktur serta pola ruang berupa kawasan lindung, permukiman, kehutanan, kelautan, pertambangan, pertanian dan lingkungan," katanya.

Ia berharap dengan dibahasnya raperda tentang RTRW ini dapat membuka kebuntuan regulasi dan menjadi acuan dalam pengambilan kebijakan terutama terkait penataan ruang.

Baca juga: Kekeringan, 200 hektare tanaman padi di Babel terancam gagal panen

"Pada momen sakral di pagi hari ini, saya memberikan apresiasi yang tinggi atas seluruh upaya dan kerja sama yang solid dari seluruh pihak yang telah terlibat dalam proses penyusunan sehingga Raperda RTRW dapat disampaikan guna dibahas bersama-sama dan dapat memperoleh masukan dari pihak legislatif," katanya. 

Pewarta: Aprionis
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2023