ak ada soal jika harus menebus pasangan suami isteri itu hingga Rp50 juta demi menjaga harga diri martabat Bangsa Indonesia. Namun ia ingin kejelasan terlebih dahulu...
Subang (ANTARA) - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi mengungkap kejanggalan pasangan suami istri asal Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, yang mengaku sebagai korban perdagangan orang hingga mengalami penyekapan di Kamboja.

"Dalam video beredar pasangan suami isteri itu diborgol dan mengaku disekap, kemudian menyebut agar dibantu oleh Dedi Mulyadi, karena mereka menyebutkan berasal dari Purwakarta," kata Dedi, dalam sambungan telepon, di Subang, Senin.

Ia mengatakan tidak masalah kalau dirinya harus membantu pasangan suami isteri bernama Lingga dan Nia yang mengalami kesulitan di luar negeri, termasuk harus mengeluarkan uang puluhan juta untuk menebus pasangan suami isteri itu agar dibebaskan.

"Tak ada soal jika harus menebus pasangan suami isteri itu hingga Rp50 juta demi menjaga harga diri martabat Bangsa Indonesia. Namun ia ingin kejelasan terlebih dahulu hingga mengetahui secara pasti duduk permasalahan yang terjadi," ucap Wakil Ketua Komisi IV DPR RI itu.

Untuk itu ia menemui pihak keluarga pasangan suami isteri tersebut dan diterima oleh kakaknya Lingga, bernama Mayang.

Pasangan suami istri  (pasutri) asal Purwakarta, Lingga dan Nia sebelumnya viral dengan video meminta tolong dari penyekapan di Kamboja. Mereka diborgol dan menyebut sudah tiga hari tak makan. Kemudian pada akhir video meminta  nggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Purwakara Dedi Mulyadi membantu mereka. 

Saat bertemu dengan Dedi Mulyadi, Mayang menceritakan adiknya, Lingga, pada awalnya bekerja sebagai chef di Purwakarta dengan gaji Rp800 ribu-1 juta dan menikah dengan Nia tanpa persetujuan keluarga. 

“Setelah nikah kita beri modal usaha tapi uangnya selalu habis. Akhirnya istrinya pergi ke luar negeri karena katanya pernah juga kerja di sana,” kata Mayang.

Beberapa bulan di luar negeri, Lingga mengabari telah dipecat tapi paspor ditahan oleh perusahaannya dan harus ditebus Rp3 juta. Mayang pun memberikan uang untuk menebus paspor sang adik. Setelah itu ia meminta adiknya untuk pulang ke Indonesia. Tapi hal itu ditolak dan sang adik tetap ingin bekerja di luar negeri.

Tak lama Lingga mengabari telah bekerja di perusahaan lain. Namun baru lima hari bekerja Lingga sakit dan harus dirawat di rumah sakit. Karena tak memiliki uang Lingga kembali meminta bantuan kakaknya.

Baca juga: Anggota DPR temukan proyek galian modus bangun restoran di Purwakarta

“Saya sempat komunikasi dengan bosnya di perusahaan kedua ini, akhirnya disepakati kita bayar 50 persen untuk biaya rumah sakit,” ujarnya.

Menurut Mayang, penyekapan yang terjadi bukan hanya kali ini saja. Sebelumnya Lingga pernah mengabari dan meminta sejumlah uang karena mengalami penyekapan dan diancam akan dijual ke China.

Pihak keluarga pun akhirnya menebus Lingga. Tapi lagi-lagi Lingga tak mau pulang ke Indonesia dan malah akan bekerja di Bangkok. Namun kali ini Lingga yang meminta bantuan uang tak digubris oleh Mayang.

Hingga akhirnya sekitar pekan lalu Lingga menelepon Mayang menggunakan nomor bos di perusahaan keduanya yang pernah meminta biaya rumah sakit. Lingga mengaku disekap dan akan dibunuh jika tidak segera ditebus. Kali ini diminta uang tebusan Rp49 juta.

Beberapa hari setelahnya muncul video Lingga dan istrinya yang mengaku sedang disekap dan viral. Mayang yang khawatir sekaligus kesal kemudian menanyakan langsung pada adiknya perihal video tersebut.

“Kemarin setelah viral, saya kontak katanya sudah ditebus oleh perusahaan lain di Kamboja, tapi disuruh pulang tetap tidak mau katanya mau tetap kerja di sana,” kata Mayang.

Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Purwakarta, Wita Gusrianita, membenarkan mereka memang benar warga Purwakarta. Namun keduanya bekerja ilegal di luar negeri. 

"Kami sudah melakukan upaya investigasi dengan mengunjungi pihak keluarga yang berada di Kecamatan Sindangkasih, Purwakarta, dan kami temukan bahwa kedua pasangan itu bekerja di luar negeri dengan status ilegal," katanya.

Hasil investigasi lain disebutkan bahwa pihak keluarga selalu dimintakan uang untuk membayarkan utang pasutri tersebut.

"Kedua orang tersebut disekap karena memiliki hutang 7.000 dolar Singapura. Terakhir, mereka meminta kepada pihak keluarga sebesar 2.600 dolar Singapura," katanya. 

Baca juga: Pelaku TPPO raup ratusan juta

Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023