Jakarta (ANTARA) - Kementerian Ketenagakerjaan mengajak Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) saling introspeksi dan berbenah diri dalam rangka mewujudkan tata kelola pekerja migran Indonesia (PMI) berjalan dengan baik di semua lini.  

"Kita melakukan langkah-langkah koreksi, mencari akar masalah, bukan mencari siapa yang salah. Konsekuensi dari itu semua, kita sama-sama melakukan perubahan untuk perbaikan," ujar Plt Dirjen Binapenta & PKK, Haiyani Rumondang dalam keterangannya di Jakarta, Senin.  

Haiyani mengatakan penempatan pekerja migran Indonesia belakangan ini menjadi sorotan di dunia nyata dan dunia maya serta menjadi perhatian Kementerian/Lembaga terkait.  

"Semua ini bukti dunia penempatan dan pelindungan PMI harus menjadi tanggung jawab bersama sedari awal. Menjadi perhatian kolektif antar K/L terkait, karena migrasi adalah proses panjang yang bersinggungan lintas K/L terkait," tuturnya.  

Haiyani menyampaikan dari sisi Kemnaker, akan melakukan perbaikan bidang kebijakan dan regulasi, yang dinilai perlu direvisi.  

Sementara dari sisi P3MI, lanjutnya, Kemnaker berharap harus melakukan perbaikan dari mulai aspek tata kelola bisnis. Misalnya, penempatan PMI dari awal sampai akhir atau dari hulu hingga hilir.

"Ini saatnya kita saling berkolaborasi, saling bersinergi untuk dapat mewujudkan tata kelola PMI yang lebih baik, lebih aman, lebih teratur, lebih fair dan akuntabel," katanya.

Haiyani menambahkan evaluasi dan pembinaan harus dilakukan karena berdasarkan database penempatan, banyak P3MI yang vakum dan tak melakukan penempatan selama tiga tahun terakhir.

Ia menekankan momen evaluasi adalah momen perbaikan, bukan momen saling menyalahkan. 

"Tentu ini harus dilakukan evaluasi dan pembinaan. Momen pembinaan adalah momen bergandengan tangan untuk perbaikan bukan momen pembinasaan," ujarnya.

Baca juga: Kemnaker cegah keberangkatan 32 calon pekerja migran non-prosedural

Baca juga: Menaker: Pemerintah komitmen lindungi pekerja migran Indonesia

Baca juga: Polda NTB tetapkan kacab P3MI di Mataram sebagai tersangka TPPO
 

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2023