Jakarta (ANTARA) - Penyanyi dangdut Cupi Cupita mengaku tidak tahu jika permainan daring (game online) yang dia promosikan di media sosial merupakan judi daring hingga menyeretnya ke ranah hukum dan diperiksa Bareskrim Polri.

Dengan didampingi pengacaranya, Henky Solihin, Cupi Cupita selesai menjalani pemeriksaan selama lima jam di Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa malam.

"Intinya, karena ketidaktahuan Cupi Cupita bahwa ini pada akhirnya jadi judi online, yang dia tau adalah game online, itulah kurang lebih, tapi ditransmisikan oleh pihak lain kepada judi online," kata Henky Solihin mewakili Cupi Cupita​​​​​​​.

Menurut Henky, kliennya mendapat tawaran untuk mempromosikan permainan daring, yang faktanya itu adalah judi daring, dari pihak yang kerap memberikan pekerjaan kepada Cupi Cupita. Sehingga, Cupi Cupita tidak menaruh curiga bahwa iklan tersebut adalah mempromosikan judi daring.

"Kenapa mau nge-endorse (mempromosikan), ya, karena yang memberikan order ini adalah orang yang dipercaya, yang selama ini memberikan order, kerjaan lainnya yang sama, seperti sinetron, seperti nyanyi; jadi dipercaya saja," jelas Henky.

Baca juga: Penyidik periksa Wulan Guritno selama 5 jam

Dia juga menyebut honor yang didapat dari mempromosikan judi daring tersebut kurang dari Rp10 juta.

"Tidak begitu besar, karena bukan langsung kepada Cupi, ya, ada beberapa pihak lagi. Mungkin 10 (juta) ke bawah, begitulah, kecil sekali," jelas Henky.
​​​​​​​
Judi daring tersebut dipromosikan oleh Cupi Cupita pada tahun 2020. Menurut Henky, kliennya tidak pernah bermain judi daring yang diiklankannya tersebut.

"Jangankan main game, cara membukanya aja Cupi tuh nggak mengerti, cara memainkannya enggak mengerti. Hanya meng-endorse saja. Meng-endorse yang tadinya merupakan ​​​​​​​game online, diperkirakan ini adalah seperti Mobile Legend," kata Henky.​​​​​​​

Sementara itu, Cupi Cupita mengaku lega setelah memberikan klarifikasi. Meskipun kondisinya sedang tidak sehat, dia tetap memenuhi tanggung jawab sebagai warga negara Indonesia yang baik untuk memberikan keterangan kepada penyidik.

"Terima kasih buat teman-teman yang sudah menunggu, terima kasih banyak. Sebenarnya, saya lagi sakit, tapi karena saya juga pengen klarifikasi, saya senang sudah mengklarifikasi. Saya mempercayakan ke pengacara saya," kata Cupi.

Baca juga: Bareskrim periksa pedangdut Cupi Cupita terkait judi daring

Dalam iklan judi daring di media sosial, tampak Cupi Cupita mempromosikan dua situs web judi daring yang berkamuflase sebagai permainan daring, yakni Lumbung88 dan Sakti123. Situs web Sakti123 juga dipromosikan oleh artis Wulan Guritno dan sejumlah selebritis.

Cupi pun mengaku dirinya tidak mengetahui permainan daring tersebut dan tidak pernah memainkannya.

"Saya nggak pernah main game. Jelas, memengaruhi, makanya saya mau klarifikasi," ujar Cupi.

Cupi Cupita dijadwalkan menjalani pemeriksaan lanjutan, namun belum diketahui waktu tepatnya.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menyebut pemeriksaan Cupi Cupita itu dalam rangka klarifikasi terkait promosi situs web yang diduga judi daring.

Baca juga: Bareskrim benarkan periksa Yuki Kato terkait promosi judi online

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2023