Jakarta (ANTARA) - Politikus PPP Muhamad Arwani Thomafi mengatakan bakal calon presiden (bacapres) PDI Perjuangan Ganjar Pranowo banyak mendapat dukungan dari para ulama di berbagai daerah.

"Pak Ganjar Pranowo mendapatkan respons yang sangat antusias dari para tokoh di pesantren di beberapa daerah, terutama di Jawa Timur," kata Arwani dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.

Arwani mengatakan Ganjar terus menggelar silaturahim dengan para ulama dan pada beberapa hari terakhir, Ganjar menemui para kiai di Jawa Timur.

Mantan Gubernur Jawa Tengah itu rencananya akan melanjutkan sowan ke para kiai di berbagai daerah di Indonesia.

"Ini akan kita tingkatkan di beberapa daerah, termasuk di Jawa Tengah, Jawa Barat, DKI, Banten, dan daerah lain," ujar Arwani.

Sebelumnya, para kiai dan santri di Pasuruan mendoakan Ganjar sukses menjadi pemimpin di masa depan. Momen itu terjadi saat Ganjar didampingi istri sowan ke sejumlah kiai besar di Pasuruan.

Saat itu Ganjar juga bertemu KH Idris Hamid, pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah Pasuruan dan KH Muhammad Syaeful Huda, pengasuh Ponpes Nurul Islam Pasuruan.

"Semoga Pak Ganjar menjadi presiden. Sukses menjadi pemimpin yang amanah dan tidak melupakan NU," kata Hj Kuni Zakiyah Idris, istri KH Idris Hamid.

Para ulama di Kabupaten Cirebon juga menyatakan mendukung Ganjar. Karena selama memimpin Jawa Tengah, Ganjar kerap mengedepankan moderasi beragama sebagai investasi jangka panjang merawat kerukunan.

KH Rumli Kamali dari Pondok Pesantren Al Huda Kabupaten Cirebon mengatakan, Ganjar selalu merangkul semua golongan termasuk santri, kiai dan ulama.

Tidak hanya itu, Ganjar juga melibatkan ulama dalam upaya menjaga kondusivitas dan kebangkitan bersama.

"Kami mengusung beliau. Mudah-mudahan Pak Ganjar selalu istiqamah, tetap menjaga ruh Indonesia dan menjaga keberlangsungan Indonesia," kata KH Rumli.

Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Baca juga: Gus Falah: PDI perjuangan intensif komunikasi dengan NU
Baca juga: Ganjar: Ulama harus dilibatkan dalam keputusan penting negara
Baca juga: Pengamat: Ganjar terbukti mampu atasi problem masyarakat

 


 

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2023