Saya bangga peningkatan jumlah TK/PAUD berstatus negeri di daerah ini telah bertambah. Dari sebelumnya hanya sebanyak dua sekolah, saat ini telah mencapai 57
Gorontalo (ANTARA) - Bupati Gorontalo Utara Provinsi Gorontalo Thariq Modanggu meresmikan sebanyak 55 TK/PAUD berstatus negeri di daerah itu, dipusatkan di Desa Ilotunggula Kecamatan Tolinggula.

"Saya bangga peningkatan jumlah TK/PAUD berstatus negeri di daerah ini telah bertambah. Dari sebelumnya hanya sebanyak dua sekolah, saat ini telah mencapai 57 sekolah TK/PAUD negeri," kata Bupati Thariq di Gorontalo, Jumat.

Ia berharap, semakin banyak TK/PAUD berstatus negeri di daerah itu. Mengingat keuntungannya lebih banyak, baik dari sisi pengembangan sarana prasarana, ketersediaan tenaga pendidik, kemampuan finansial dan beragam keperluan lainnya.

Baca juga: 1.700 siswa PAUD-TK di Sentani tabuh tifa peringati Hari Aksara

Beruntung kata dia, gedung sekolah TK/PAUD di daerah itu telah dibangun bersumber dari dana APBD kabupaten maupun dana desa. Sehingga memudahkan peserta didik mendapatkan layanan pendidikan memadai.

Kepala Dinas Pendidikan Gorontalo Utara Irwan A.Usman mengatakan, total jumlah TK/PAUD di daerah itu mencapai 191 unit. Dua di antaranya berstatus negeri, yaitu TK Pembina Negeri Kwandang dan TK Pembina Negeri Sumalata.

Saat ini jumlah tersebut bertambah 55 sekolah berstatus negeri, sehingga total mencapai 57 TK/PAUD telah resmi berstatus negeri. Sementara sisanya akan diajukan pada Tahun 2024 untuk proses pengalihan.

Meski begitu kata Irwan, beberapa TK/PAUD di bawah naungan yayasan, enggan beralih menjadi sekolah negeri. Sebab memiliki kemampuan finansial dan jumlah tenaga pendidik memadai.

Baca juga: Hari Aksara Internasional di Jayapura hadirkan 4.000 penabuh tifa

Irwan menjelaskan, sebelum dialihkan menjadi sekolah negeri, pihaknya melakukan verifikasi internal yang melibatkan pihak Bappeda Gorontalo, Inspektorat Gorontalo dan Badan Keuangan Gorontalo.

Beberapa keuntungan beralih-nya status TK/PAUD menjadi negeri, adalah tenaga pengajar bisa mengikuti seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

"Tahun ini belum ada tenaga pendidik TK/PAUD yang mengikuti seleksi tersebut. Kita berupaya tahun depan, para tenaga pendidik di TK/PAUD negeri tersebut dapat mengisi formasi pada kuota PPPK," katanya.

Baca juga: Kisah Serka Iwan, babinsa pendiri PAUD gratis dan penjaga toleransi

Pewarta: Susanti Sako
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2023