belum bisa memberikan keterangan mengenai kepemilikan senpi tersebut apakah legal atau tidak
Jakarta (ANTARA) -
Polda Metro Jaya masih mendalami soal kepemilikan senjata api (senpi) yang ditemukan di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) RI Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat digeledah pada Kamis (28/9).
 
"Sejauh ini Direktorat Intelkam (Intelijen Keamanan) Polda Metro Jaya masih didalami dan akan berkoordinasi dengan Baintelkam Polri ," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Jumat.
 
Trunoyudo menjelaskan belum bisa memberikan keterangan mengenai kepemilikan senpi tersebut apakah legal atau tidak.
 
"Kan masih pendalaman harus dicek. Kita kan baru terima," katanya.
 
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah senjata api dalam penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Komplek Widya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/9).
 
"Apa betul ada senjata api, kami ingin jelaskan bahwa kami sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya tentunya terkait temuan yang ada dalam penggeledahan itu," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat.
 
Menurut informasi yang dihimpun, penyidik KPK menemukan sebanyak 12 pucuk senjata api dalam penggeledahan tersebut.
 
Meski demikian Ali tidak membantah maupun membenarkan soal temuan tim penyidik KPK dalam penggeledahan tersebut.
 
Ali menjelaskan KPK hanya berwenang memberikan keterangan soal penyidikan dugaan korupsi, sedangkan soal senjata api tersebut adalah wewenang kepolisian.
 
"Terkait berapa jumlahnya atau ada izinnya dan lain sebagainya, itu kan di luar wilayah kewenangan dari KPK ya. Karena kami fokus-nya sekali lagi di penyelesaian proses penyidikan yang sedang kami lakukan ini," ujarnya.
Baca juga: KPK temukan senjata api saat geledah rumah dinas Mentan
Baca juga: KPK sita uang puluhan miliar usai geledah rumah dinas Mentan
Baca juga: KPK tingkatkan kasus korupsi di Kementan ke tahap penyidikan

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023