tidak ada dendam pribadi terhadap korban
Jakarta (ANTARA) - Pelaku pembunuhan berinisial AH (26) di dekat lobi Mal Central Park, Tanjung Duren, Jakarta Barat menjalani pemeriksaan kejiwaan pada Jumat siang.

Pemeriksaan kejiwaan tersebut dilakukan lantaran perilaku aneh pelaku AH saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik serta berdasarkan keterangan beberapa saksi di lokasi hingga keterangan dari keluarga pelaku.

Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Muharram Wibisono mengatakan pelaku AH  sudah dikirim ke Rumah Sakit Polri Keramat Jati, Jakarta Timur untuk menjalani proses pemeriksaan kejiwaan.

"Pelaku akan mengikuti serangkaian pemeriksaan kejiwaan oleh tim dokter ahli kejiwaan RS Polri (Keramat Jati)," ucap Wibisono saat dikonfirmasi pada Jumat.

Wibisono menyebut hasil observasi kejiwaan pelaku AH diperkirakan memakan waktu sekitar satu minggu

"Hasil pemeriksaan, nantinya kita baru bisa menentukan pelaku mengalami gangguan kejiwaan atau tidak," pungkas Wibisono.

Diketahui, hingga Jumat pihak Wibisono telah memeriksa tujuh saksi terkait kasus pembunuhan tersebut

"Perkembangan terkini  kurang lebih sudah tujuh saksi kita periksa baik itu dari kerabat, maupun keluarga dari korban demikian juga dari keluarga pelaku sudah kita lakukan pemeriksaan," ungkap Wibisono.

Sementara itu, terkait motif pembunuhan pelaku, Wibisono menyebut  tidak ada dendam pribadi terhadap korban, kemudian pelaku juga tidak memiliki keinginan untuk menguasai benda milik korban atau melakukan perampokan.

Sebelumnya, seorang perempuan berinisial FD (44) tewas dibunuh di area sekitar Mal Central Park, Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Selasa.

Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Muharam Wibisono Adipradono menyebut pihaknya menerima informasi tersebut pada pukul 07.00 WIB.

"Tadi pagi sekitar jam 07.00 WIB pagi kita dapat laporan ada penusukan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Wibisono saat ditemui pada Selasa.

Ia menyebut tidak lama setelah penusukan terjadi, Polisi langsung menangkap pria pelaku penusukan berinisial AH (26) yang lantas di bawa ke ke Polsek Tanjung Duren untuk dilakukan interogasi.

"Kebetulan juga tak lama setelah terjadi penusukan itu pelaku berhasil diamankan oleh pihak keamanan dan kepolisian. Untuk saat ini pelaku sudah diamankan dan kita sedang melakukan pendalaman dan interogasi pelaku," kata Wibisono.​​​

Baca juga: Seorang perempuan jadi korban pembunuhan di lobi Central Park
Baca juga: Satpom: Lokasi penemuan anak Pamen TNI AU di Ring 1 Lanud Halim
Baca juga: Kapolres Jakut sebut penganiaya di Koja bisa kena 15 tahun penjara

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023