"Kita ingin menunjukkan bahwa kita konsisten pada agenda Negara tahun depan, harus Pemilu."
Makassar (ANTARA) - Dokumen Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) akhirnya diserahkan untuk digunakan mendanai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur pada 2024 usai diteken bersama Pemerintah Provinsi, KPU dan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan.

"Kita ingin menunjukkan bahwa kita konsisten pada agenda Negara tahun depan, harus Pemilu." ujar Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin di Kantor Gubernur setempat, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Senin.

Mantan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini menekankan bahwa pelaksanaan agenda Pilkada serentak di Sulsel sangat penting dilaksanakan agar tidak terjadi transisi demokrasi.

"Caranya adalah menyelesaikan dulu apa yang harus dihadapi seperti Pilkada. Nah, bagaimana Pilkada (mau jalan) kalau tidak ada uangnya," papar Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri ini.

Sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri nomor: 900.1.9.1/5252/SJ diterbitkan per 29 September 2023 tersebut, Pemerintah Daerah diminta untuk menganggarkan biaya Pilkada pada APBD Perubahan tahun 2023 senilai 40 persen, selanjutnya 60 persen di APBD Pokok 2024.

Ditegaskan dalam Surat Edaran Mendagri tersebut adalah tidak akan memberikan nomor register terhadap Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2023 terhadap Pemerintah Daerah yang tidak mengalokasikan 40 persen dana hibah Pilkada 2024 untuk tahap pertama.

Hal senada disampaikan Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari bahwa anggaran 40 persen dari APBD Perubahan 2023 tersebut sudah disetujui dan disepakati melalui penandatanganan bersama antara Pemprov dan DPRD Sulsel melalui rapat paripurna, Jumat 29 September 2023 .

"Harapan kita, agar semua penyelenggara Pemilu dapat memaksimalkan anggaran yang disiapkan. Insya Allah, nantinya kita bisa mendapatkan kepala daerah yang mampu membangun daerah ini lebih baik ke depannya," tutur Andi Ina.

Ketua KPU Sulsel Hasbullah pada kesempatan itu menyebutkan anggaran sebesar Rp224 miliar tersebut untuk pelaksanaan Pilgub Sulsel dari APBD Perubahan 2023 diperuntukkan untuk empat komponen masing-masing KPU, Bawaslu, TNI dan Polri.

Khusus untuk keperluan KPU Sulsel dialokasi anggaran sekitar Rp150 miliar dari total anggaran secara keseluruhan senilai Rp387 Miliar. Untuk sisa anggaran 60 persen baru akan dianggarkan pada APBD Pokok 2024.

Ia menyatakan, kalau ada hal yang sifatnya penting untuk menopang kegiatan yang lain dan belum dibicarakan, maka ada pasal addendum serta ada klausul terkait dengan Pemerintah Daerah, pihaknya sangat terbuka untuk membicarakan itu.

"Makanya kami menyepakati hari ini, harus kita segerakan NPHD provinsi. Biar ini bisa menjadi trigger juga untuk teman-teman di kabupaten kota. Anggaran Pilgub ini diasumsikan empat calon, satu independen," katanya.

Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli menambahkan anggaran yang dialokasikan ini diharapkan mampu memenuhi kebutuhan Bawaslu Sulsel meski cenderung lebih sedikit dibandingkan KPU karena tidak ada operasional teknis. Semua lebih kepada penguatan partisipasi pengawasan dan kapasitas penyelenggaraan.

 

Pewarta: M Darwin Fatir
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023