"Segala saran dan masukan untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang telah disampaikan dalam rapat Badan Anggaran DPRD kami perhatikan untuk segera ditindaklanjuti oleh para Kepala Perangkat Daerah sesuai bidang tugas masing-ma
Probolinggo, Jawa Timur (ANTARA) - Penjabat Bupati Probolinggo Ugas Irwanto menerima keputusan pimpinan DPRD terkait penyempurnaan hasil evaluasi Gubernur Jawa Timur tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2023 dalam rapat paripurna yang digelar di DPRD Probolinggo, Senin.

"Segala saran dan masukan untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang telah disampaikan dalam rapat Badan Anggaran DPRD kami perhatikan untuk segera ditindaklanjuti oleh para Kepala Perangkat Daerah sesuai bidang tugas masing-masing," kata Ugas di Probolinggo.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Lukman Hakim itu dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD kabupaten setempat, sedangkan dari pihak eksekutif hadir juga Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Probolinggo serta perwakilan Forkopimda.

Kegiatan itu diawali dengan penyampaian laporan hasil kegiatan Badan Anggaran (Banggar) terkait dengan pembahasan penyempurnaan hasil evaluasi Raperda P-APBD dan Rancangan Perubahan Bupati Probolinggo Tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.

Keputusan Pimpinan DPRD Probolinggo tentang penyempurnaan hasil evaluasi Raperda P-APBD dan Rancangan Perubahan Bupati Probolinggo Tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 diserahkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Andi Suryanto Wibowo kepada Pj Bupati Probolinggo Ugas Irwanto.

Dalam Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo itu disebutkan bahwa DPRD menyetujui penyempurnaan dan penyesuaian hasil evaluasi Gubernur Jawa Timur terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Tentang P-APBD tahun anggaran 2023.

"Selanjutnya menyetujui pendapatan daerah sebesar Rp2,21 triliun dan belanja daerah sebesar Rp2,53 triliun, sehingga defisit sebesar Rp321,97 miliar," katanya.

Kemudian, pimpinan dewan juga menyetujui bertambahnya penerimaan pembiayaan daerah dan pengurangan pengeluaran pembiayaan daerah dengan catatan bahwa penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp321,97 miliar dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp0, serta pembiayaan netto sebesar Rp321,97 miliar.

Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023