Jakarta (ANTARA) -
Lima berita hukum pada Senin (2/10) yang terjadi di wilayah Indonesia masih menarik untuk dibaca dan menjadi perhatian publik, mulai dari MK kabulkan penarikan kembali uji materi usia capres-cawapres hingga Amanda Manopo diperiksa terkait dugaan promosi judi daring.
 
Berikut berita selengkapnya:

1. MK kabulkan penarikan kembali uji materi usia minimal capres-cawapres

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan penarikan kembali uji materi Pasal 169 Huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, berkaitan dengan usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

"Menetapkan mengabulkan penarikan kembali permohonan para pemohon," kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang pengucapan putusan atau ketetapan di Gedung MK RI, Jakarta, Senin.

Selengkapnya di sini


2. Bareskrim Polri periksa Amanda Manopo terkait judi daring

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri di Jakarta, Senin, memanggil artis Amanda Manoppo untuk dimintai keterangan dalam rangka klarifikasi terkait promosi judi daring.

"Kami informasikan bahwa pada hari ini, Senin, 2 Oktober 2023, akan dilakukan pemeriksaan atau klarifikasi kepada Saudari Amanda Manopo terkait dugaan endorsement situs yang diduga sebagai website judi online," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar di Jakarta, Senin.

Selengkapnya di sini


3. MK tolak lima gugatan UU Cipta Kerja

Mahkamah Konstitusi menolak lima perkara yang menggugat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (UU Cipta Kerja).

Kelima perkara yang ditolak tersebut adalah Perkara Nomor 54/PUU-XXI/2023, 50/PUU-XXI/2023, 46/PUU-XXI/2023, 41/PUU-XXI/2023, dan 40/PUU-XXI/2023. Keputusan tersebut diputus dalam sidang pengucapan putusan/ketetapan di Gedung MK RI, Jakarta, Senin.

Selengkapnya di sini


4. Dua eks pegawai KPK dipanggil sebagai saksi kasus korupsi di Kementan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua mantan pegawainya yakni Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

"Hari ini (2/10), tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi diantaranya Febri Diansyah (pengacara), Rasamala Aritonang (pengacara) dan Donal Fariz (pengacara)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Selengkapnya di sini

 
5. Komnas HAM sampaikan rekomendasi satu tahun kerusuhan Kanjuruhan

Komnas HAM sampaikan beberapa rekomendasi terkait satu tahun kejadian kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, setelah tim melakukan penyelidikan atas insiden tersebut.

"Komnas HAM memberikan beberapa rekomendasi, yaitu evaluasi tata kelola persepakbolaan, audit stadion dan manajemen pertandingan, kerja sama dengan FIFA dan langkah transformasi sepak bola Indonesia," kata Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM Uli Parulian Sihombing dalam keterangan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Senin.
 
Selengkapnya di sini

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2023