Bandung (ANTARA) – Bea Cukai laksanakan serangkaian kegiatan sosialisasi cukai yang menyasar berbagai lapisan masyarakat. Tujuan dari kegiatan sosialisasi cukai ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan kepatuhan masyarakat di bidang cukai.

Bea Cukai Bandung hadir dalam acara Bimbingan Teknis Pengolahan Tembakau yang diselenggarakan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bandung. Dalam kesempatan tersebut, Bea Cukai memberikan edukasi terkait cukai, jenis hasil tembakau, nomor pokok pengusaha barang kena cukai (NPPBKC), serta sanksi-sanksi di bidang cukai dalam hal terjadi pelanggaran.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan daya saing industri di wilayah Kabupaten Bandung dengan mengajak petani tembakau agar tidak hanya memproduksi bahan baku, melainkan turut menjadi produsen hasil tembakau yang mematuhi unsur legalitas seperti penerbitan NPPBKC.

Kegiatan sosialisasi di bidang cukai juga dilaksanakan bekerja sama dengan Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Bandung. Peserta sosialisasi yang terdiri dari para mahasiswa dari ITB, ITENAS dan UNPAS dengan pertanyaan-pertanyaan yang kritis membuat diskusi dan tanya jawab berlangsung seru. Kegiatan ini terselenggara sebagai bentuk output dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima oleh Kota Bandung yang salah satu kegunaanya adalah untuk edukasi masyarakat tentang peredaran rokok ilegal.

Selain itu, Satpol PP Kota Cimahi juga melaksanakan pembahasan terkait rancangan kegiatan dan penganggaran (RKP) DBHCHT di bidang penegakan hukum tahun anggaran 2024 mendatang. Selain membahas rencana tahun 2024, Bea Cukai juga membahas mengenai rencana kegiatan dan penganggaran, juga dilakukan reviu dan evaluasi kinerja yang telah berlangsung selama tahun berjalan.

Bea Cukai Bandung juga bekerja sama dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bandung dan Dinas Perdagangan dan Industri Bandung dalam memberikan memberikan apresiasi kepada pengusaha tembakau dan e-liquid di Kota Bandung. Dalam kesempatan tersebut Bea Cukai bersama pemerintah daerah juga mengadakan rancangan kegiatan dan penganggaran (RKP) DBHCHT untuk tahun anggaran 2024.

“Rapat RKP ini dilaksanakan untuk menampung saran masukan serta menjembatani aspirasi dari beragam Organisasi Perangkat Daerah Kota Bandung dan para pengusaha tembakau dan e-liquid agar pemanfaatan DBHCHT tepat sasaran,” pungkas Budi Santoso, Kepala Kantor Bea Cukai Bandung.

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2023