Surat panggilan untuk Dada Rosada sudah diantarkan
Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Wali Kota Bandung Dada Rosada pada Senin (20/5) terkait kasus dugaan suap bantuan sosial pemerintah kota Bandung.

"Surat panggilan untuk Dada Rosada sudah diantarkan pada Jumat (19/5), diperiksa sebagai saksi untuk empat tersangka pada hari Senin," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Minggu di Jakarta.

Sebelumnya pada Jumat, KPK menggeledah rumah dinas Dada di Jalan Kauman No 26 dan di rumah pribadi Dada di Jalan Tirtasari 2 No 12 Bandung.

Pada Kamis (4/4), Dada Rosada sempat mendatangi KPK karena mendapatkan surat panggilan terkait kasus yang sama, namun ia tidak diperiksa penyidik dan hanya berada di KPK sekitar dua jam karena surat panggilan yang diperolehnya ternyata palsu.

Tim pengawas internal dan Pengaduan Masyarakat KPK sudah berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat untuk mengusut pelaku surat palsu tersebut.

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2013