Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mendukung upaya pemerintah pusat dalam Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) dengan mengimplementasikan pembelanjaan daerah menggunakan Kartu Kredit Indonesia (KKI) mulai tahun 2024.

Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan dukungan itu akan direalisasikan dengan penggunaan KKI bagi seluruh instansi perangkat daerah Pemkab Bekasi dalam membelanjakan barang maupun jasa, terutama pembelanjaan di bawah Rp50 juta.

"Mudah-mudahan awal tahun 2024 belanja kita sudah gunakan KKI betul-betul cashless. Sekarang memang belanja melalui transfer tapi nanti untuk belanja di bawah Rp50 juta pakai KK yang diterbitkan pemerintah," katanya di Cikarang, Selasa.

KKI semula dikenal dengan nama Kartu Kredit Pemerintah Domestik, inovasi sistem pembayaran digital pada belanja barang dan jasa pemerintah. Peluncuran KKI sebagai bentuk implementasi arahan Presiden pada Inpres Nomor 2 Tahun 2022 dalam rangka aksi afirmasi Gerakan Bangga Buatan Indonesia.

Dani mengaku di lingkup Pemkab Bekasi, penggunaan teknologi digital pada sistem pembayaran terbukti mampu meningkatkan pendapatan asli daerah dalam tiga tahun terakhir dengan didahului sosialisasi masif berkaitan pembayaran pajak dan retribusi daerah melalui digital.

"Dampaknya terhadap PAD (Pendapatan Asli Daerah) tentu ada, peningkatan seperti yang kita lihat dalam tiga tahun terakhir ini PAD, dari tahun ke tahun terus meningkat," katanya.

Infrastruktur yang memadai turut mendukung tinggi penggunaan teknologi digital dengan jaringan fiber optik di seluruh kecamatan, jaringan internet memadai, serta penguatan jaringan internet yang berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.

"Infrastrukturnya tidak ada kendala karena kita sudah punya fiber optik di seluruh kecamatan, lalu jaringan internet juga sudah sangat memadai," kata dia.

Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah diinisiasi pemerintah pusat. Presiden Joko Widodo bahkan menaruh harapan besar dari implementasi digitalisasi pembayaran di masing-masing instansi daerah.

Upaya itu dinilai mampu mendukung pembangunan tata kelola keuangan daerah yang efektif dan efisien dalam mendorong kesejahteraan masyarakat.

Perluasan digitalisasi ini memperhatikan beberapa aspek antara lain implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah, penguatan ekosistem digitalisasi antara pemerintah daerah dan pihak terkait, serta peningkatan partisipasi pemerintah daerah dalam inovasi kebijakan.

Baca juga: BI dukung percepatan digitalisasi keuangan dan ekonomi daerah

Baca juga: Menko Airlangga sebut 399 Pemda telah masuk kategori Digital

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Editor: Nurul Aulia Badar
Copyright © ANTARA 2023