Cianjur (ANTARA) - Polres Cianjur, Jawa Barat mendalami kasus dugaan gratifikasi terkait umrah bareng yang digelar bersama sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Cianjur, seluruh peserta yang berangkat akan segera diperiksa setelah pulang ke tanah air.

Kasat Reskrim Iptu Tono Listianto di Cianjur Rabu, mengatakan laporan terkait gratifikasi umroh bareng sudah diterima dan dalam proses pendalaman, bahkan pengusaha yang disebut sebagai donatur akan dipanggil guna diminta keterangan.

"Selama proses tersebut, kita akan panggil semua peserta umrah bareng tersebut, termasuk orang yang mendanainya secepatnya akan dipanggil," katanya.

Tidak hanya terkait dugaan gratifikasi, pihaknya juga menindaklanjuti kasus penganiayaan terhadap mahasiswa yang dilakukan seorang peserta umrah saat mempertanyakan terkait kegiatan tersebut, bahkan yang bersangkutan atas nama Jamaludin sudah dilayangkan surat panggilan.

Namun yang bersangkutan ungkap Tono, masih menjalankan umrah bersama rombongan pejabat dan tim sukses Bupati Cianjur termasuk sejumlah kepala dinas dan BUMD Cianjur."Kami akan layangkan surat pemanggilan kembali setelah yang bersangkutan pulang," katanya.

Seperti diberitakan seorang mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Tjianjoer (Himat) melaporkan dugaan gratifikasi dalam agenda umrah bareng pejabat, politisi, hingga timses se Kabupaten Cianjur karena kegiatan tersebut diduga dimodali salah seorang pengusaha.

Ketua Himat Edwin Nursalam, mengatakan dugaan gratifikasi menguat ketika sejumlah jamaah umrah bareng memberikan keterangan dan menyebutkan sosok pengusaha yang membiayai kegiatan umrah bareng.

“Informasi tersebut diperkuat sebagian besar jamaah yang membenarkan keberangkatan mereka didanai seorang pengusaha berinisial D, sedangkan terkait apa sudah kami sampaikan dalam laporan ke polisi,” katanya.

Sedangkan terkait pemukulan dan pengancaman terhadap mahasiswa atas nama Alief Irfan sekaligus Ketua Jaringan Intelektual Muda (JIM) Cianjur, ketika hendak mempertanyakan terkait agenda umroh bareng 127 orang termasuk pejabat di lingkungan Pemkab Cianjur.

"Pemukulan dilakukan orang yang katanya tim sukses Bupati Cianjur dan menjabat sebagai dewan pengawas RSUD Pagelaran atas nama Jamaludin. Saat ini kasus pemukulan dan pengancaman itu sudah dilaporkan ke Polres Cianjur dan kami akan mengawal kedua kasus tersebut," kata Erwin.

Baca juga: KPK panggil dua saksi soal dugaan gratifikasi Eko Darmanto
Baca juga: KPK periksa istri dan mertua Andhi Pramono soal kepemilikan aset
Baca juga: KPK temukan 958 kasus gratifikasi di daerah

 

Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2023