Kepada masyarakat khususnya pemda untuk melakukan intervensi, melakukan upaya-upaya dalam mengantisipasi semua ini. Utamanya kebutuhan air bersih
Kendari (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyebut tiga kabupaten di wilayah Bumi Anoa masuk dalam status awas atau zona merah kekeringan karena dampak dari cuaca ekstrem atau El Nino.

Kepala BPBD Provinsi Sultra Muhammad Yusup di Kendari, Rabu, mengatakan bahwa tiga daerah tersebut, yakni Kabupaten Buton, Buton Tengah (Buteng), dan Kabupaten Bombana.

"Sedangkan empat daerah yang masuk dalam status waspada, yaitu Kabupaten Kolaka, Kolaka Timur (Koltim), Konawe, dan Kabupaten Konawe Selatan (Konsel)," kata Yusup.

Baca juga: Polda NTB salurkan bantuan air bersih sambut Hari Jadi Humas Polri

Ia mengungkapkan, bahwa cuaca ekstrem yang terjadi di Sultra saat ini juga dirasakan hampir seluruh dunia yang diakibatkan oleh naiknya permukaan suhu air laut yang terjadi di Samudera Pasifik secara global.

Dia mengungkapkan, dalam rangka penanggulangan bencana, pihaknya meminta kepada seluruh pemerintah daerah di 17 kabupaten/kota di Sultra agar mewaspadai serta mengantisipasi dampak dari El Nino yang akan terjadi di berbagai wilayah di Tanah Air.

"Agar segera mengambil langkah-langkah dan upaya untuk antisipasi dan mengatasi dampak kekeringan, terutama mengantisipasi ketersediaan kebutuhan air untuk masyarakat," jelasnya.

Ia juga meminta kepada seluruh stakeholder di 17 kabupaten/kota di Sultra agar melakukan intervensi untuk mengantisipasi semua dampak dari kekeringan El Nino. Hal itu dilakukan karena sudah terjadi kekurangan permukaan air tanah yang dikhawatirkan ini terjadi kekeringan.

Baca juga: Polda Lampung salurkan bantuan air bersih pada warga Jati Mulyo

"Kepada masyarakat khususnya pemda untuk melakukan intervensi, melakukan upaya-upaya dalam mengantisipasi semua ini. Utamanya kebutuhan air bersih," sebutnya.

Ia menjelaskan, selain ketersediaan air, pihaknya juga mengkhawatirkan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Yusup juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran, terutamanya di daerah-daerah yang dikategorikan zona merah atau awas.

"Olehnya itu, kita mengimbau kepada pemerintah daerah yang masuk zona merah untuk mengeluarkan status darurat kekeringan, dan melakukan upaya langkah-langkah antisipatif," jelasnya.

Baca juga: BMKG: Waspada ancaman kekeringan pada Dasarian I dan II Oktober di NTT

Pewarta: La Ode Muh. Deden Saputra
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2023