Jayapura (ANTARA) - Tim gabungan Bea Cukai, TNI, dan Polri dalam 2 hari berturut-turut mengagalkan upaya penyelundupan ganja dari Papua Nugini (PNG) ke wilayah Jayapura, Papua. Keberhasilan Bea Cukai dan aparat menegah masuknya barang terlarang ini tidak lepas dari partisipasi masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada petugas.

Kasus pertama terjadi pada Selasa (03/10) sekitar jam 16.30 sore dimana masyarakat mencurigai pergerakan orang tidak dikenal melalui jalan tikus yang memang banyak di area perbatasan RI - PNG. Tim gabungan kemudian berkoordinasi dan turun menyisir dan mengawasi potensi jalur yang akan dilalui orang-orang yang dicurigai tersebut. Para petugas kemudian berhasil meringkus dua pelaku, DG (23) warga Kab. Keerom, Papua dan MW (40) warganegara Papua Nugini. Dari para pelaku, tim gabungan mengamankan 3 paket ganja seberat 825 gr. 

Keesokan harinya, petugas mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya paket mencurigakan di pinggir jalan Pasar Skouw. Petugas gabungan segera melakukan pengintaian. Setelah sekitar pukul 13.35 terdapat dua orang yang datang mengambil paket tersebut, yang kemudian segera diringkus oleh petugas. Selanjutnya kedua orang tersebut, dibawa ke Pos Kout Satgas Yonif 122/ Tombak Sakti untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari pemeriksaan tersebut diperoleh 21 paket narkotika jenis ganja (marijuana) seberat 635 gr. Para pelaku yaitu YMP (29) dan EH (22) keduanya merupakan warga Jayapura. Para pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke pihak Kepolisian untuk penanganan lebih lanjut. 

Kepala Kantor Bea Cukai Jayapura, Adeltus Lolok menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat dan aparat TNI serta Polri serta semua pihak yang sangat aktif mendukung upaya perlindungan masyarakat dan generasi penerus dari peredaran barang-barang yang berbahaya ini. “Operasi-operasi semacam ini adalah contoh nyata bahwa kerjasama antara lembaga pemerintah dan partisipasi aktif masyarakat dapat berhasil memerangi penyelundupan narkotika dan melindungi masyarakat dari bahaya yang mengintai.”

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2023