"Yang kami laporkan adalah panitia, karena memang ada tembusan surat kegiatan yang di dalamnya tercantum panitia yang mengetahui pelaksanaan kegiatan,"
Gorontalo (ANTARA) - Keluarga dari mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sutan Amai Gorontalo yang meninggal dunia saat mengikuti kegiatan pengaderan, meminta Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo mengusut dan mengungkap adanya dugaan kejanggalan dari kematian keluarga mereka tersebut.

Kuasa hukum keluarga korban, Hasnia di Gorontalo, Jumat mengatakan sejak Rabu (4/10) ia bersama 26 orang pengacara yang tergabung dalam Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Gorontalo, telah diberikan mandat oleh keluarga melayangkan laporan ke pihak Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Gorontalo.

"Kami mewakili keluarga telah melayangkan laporan terkait dengan kematian HS, yang terjadi pada tanggal 1 Oktober 2023. Jadi kami meminta kepada pak Kapolda untuk mengusut tuntas penyebab kematiannya," kata Hasnia.

Menurut kliennya, kata dia. hingga dengan saat ini pihak keluarga belum mengetahui persis penyebab kematian dari mahasiswa tersebut.

Pasalnya sebelum mengikuti kegiatan pengaderan di Kabupaten Bone Bolango, HS yang belakangan diketahui warga Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo itu dipastikan dalam kondisi sehat sebelum pergi berangkat mengikuti kegiatan.

"Maka dari itu melalui proses hukum ini, kita bermaksud dan berharap penyebab kematian dari almarhum HS bisa diketahui," kata dia.

Materi pelaporan yang dilayangkan tersebut, kata dia, yaitu adanya dugaan kelalaian dari pihak panitia pelaksana pada saat pelaksanaan kegiatan pendidikan dan pelatihan (diklat).

"Yang kami laporkan adalah panitia, karena memang ada tembusan surat kegiatan yang di dalamnya tercantum panitia yang mengetahui pelaksanaan kegiatan," katanya.

Sejauh ini menurutnya belum ada pemberitahuan dan respon dari pihak penyelenggara terkait apa penyebab pasti meninggalnya keluarga dari klien mereka.

Namun begitu pada saat pemakaman, pihak kampus telah datang dan ikut merasakan duka, serta menyampaikan bahwa akan kooperatif.

"Saat di rumah duka, pihak kampus menyatakan apapun langkah yang ditempuh pihak keluarga dari almarhum HS, kampus akan koperatif," imbuhnya.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo Kombes Pol. Nur Santiko, awalnya ia menerima informasi dari Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bone Bolango tentang adanya mahasiswa yang meninggal saat tengah menjalani latihan dasar kepemimpinan di daerah Bone Bolango.

Informasi terakhir yang diterimanya, bahwa yang bersangkutan dikabarkan mengalami kelelahan dan meninggal dunia.

Atas informasi tersebut ia langsung memerintahkan jajarannya untuk melakukan pendalaman.

"Setelah dilakukan pengecekan, rupanya jenazah mahasiswa tersebut, sudah dibawa ke kampus halamannya di Kabupaten Boalemo," kata Nur Santiko.

Informasi berikut yang diterimanya kata dia lagi yaitu pada Selasa (3/10) ada masyarakat yang datang melapor ke SPKT Polda Gorontalo, dan diketahui merupakan kakak kandung dari mahasiswa yang meninggal tersebut.

"Laporan itu sudah kita tindak lanjuti, dilakukan pemeriksaan awal, mengenai dugaan terjadinya tindak pidana, kelalaian yang menyebabkan orang meninggal," katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan katanya lagi pihak keluarga melaporkan kesulitan dalam mengetahui penyebab kematian dari keluarga mereka.

Menurut informasi HS saat itu mengalami tensi yang tinggi, namun menurutnya hal itu tidak menjadi satu alasan dan harus ada pihak yang mempertanggungjawabkan peristiwa ini.

"Laporan itu terkait dengan kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dunia. Kalau adanya luka-luka dan lain sebagainya kami belum dapatkan, karena harus meminta keterangan dari dokter yang melakukan pemeriksaan," imbuhnya.

Ia mengatakan hingga kini kasus tersebut tengah ditangani oleh pihak Kepolisian dan ia berjanji secepatnya akan melakukan langkah-langkah maupun prosedur sesuai peraturan hukum yang berlaku.

Pewarta: Susanti Sako/Zulkifli Polimengo
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023