Tentunya, seandainya itu dioperasikan selanjutnya oleh pemerintah atau pihak yang ditunjuk pemerintah, akan diberi kesempatan pertama bagi para karyawan yang mungkin sudah puluhan tahun ada di Hotel Sultan
Jakarta (ANTARA) - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno membuka peluang untuk menyerap karyawan Hotel Sultan apabila pemerintah atau pihak yang ditunjuk oleh pemerintah mengoperasikan kawasan tersebut.

“Tentunya, seandainya itu dioperasikan selanjutnya oleh pemerintah atau pihak yang ditunjuk pemerintah, akan diberi kesempatan pertama bagi para karyawan yang mungkin sudah puluhan tahun ada di Hotel Sultan,” kata Sandiaga di Jakarta, Senin.

Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam The Weekly Brief with Sandi Uno yang dipantau secara daring di Jakarta.

Meskipun demikian, untuk saat ini, ia meminta kepada pengelola Hotel Sultan untuk bertanggung jawab dengan melindungi hak-hak pekerja yang terdampak.

“Itu menjadi tanggung jawab pengelola dan itu harus dipenuhi,” ucapnya.

Sandiaga menegaskan bahwa dari sisi hukum, pemerintah memiliki hak terhadap Hotel Sultan. Saat ini, kata dia, Hotel Sultan dalam proses untuk penyerahan kembali kepada pemerintah.

Ia mengakui bahwa Hotel Sultan merupakan jantung dari kegiatan MICE atau meeting, incentives, conferences, and exhibitions. Akan tetapi, lanjut Sandiaga, karena Hotel Sultan sudah menjadi milik negara, ia menjamin negara akan mengelola dengan baik.

Dalam pengelolaan tersebut, ia mengatakan pemerintah akan menerapkan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan.

“Saya mendengar dari Pak Dirut GBK, bahwa ini akan mendukung untuk lingkungan, agar kualitas ruang terbuka hijau kita bertambah,” ucap dia.

Sandiaga berharap agar proses penyerahan kembali kepada pemerintah tidak menjadi masalah yang berlarut-larut, apalagi menjadi polemik di tengah masyarakat.

“Mudah-mudahan prosesnya berlangsung cepat, sehingga bisa digunakan kembali untuk menjadikan kawasan GBK menjadi fasilitas pariwisata yang hijau,” kata Sandiaga.

Diketahui, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyatakan Kawasan Hotel Sultan, Gelora Bung Karno resmi kembali menjadi milik negara.

"Status Hak Guna Bangunan (HGB) Kawasan Hotel Sultan, Gelora Bung Karno (GBK) atas nama PT Indobuildco resmi berakhir. Kawasan tersebut kini statusnya kembali dikuasai oleh pemerintah berdasarkan Hak Pengelolaan (HPL) atas nama Sekretariat Negara Republik Indonesia," kata Hadi di Jakarta, Jumat (8/9).

Hadi menjelaskan, HGB Nomor 26/Gelora dan HGB Nomor 27/Gelora atas nama PT Indobuildco dengan total luas 13,6 hektare (kawasan Hotel Sultan) telah berakhir pada 4 Maret 2023 dan 3 April 2023.

Dengan demikian, status tanah tersebut otomatis kembali pada HPL Nomor 1 Tahun 1998 atas nama Sekretariat Negara Republik Indonesia c.q. Badan Pengelola Gelanggang Olahraga Senayan.

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Sella Panduarsa Gareta
Copyright © ANTARA 2023