"Kami berikan pembekalan terkait pentingnya pelajar bijak dalam bermedia sosial agar tidak terjerat Undang-Undang ITE,"
Ketapang (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Ketapang, Kalimantan Barat mengajak pelajar di daerah tersebut untuk bijak bermedia sosial menghadapi perkembangan teknologi informasi yang begitu cepat.

"Kami berikan pembekalan terkait pentingnya pelajar bijak dalam bermedia sosial agar tidak terjerat Undang-Undang ITE," kata Kasi Humas Polres Ketapang Iptu Sumadinata, di Ketapang, Selasa.

Disampaikan Sumandinata, sosialisasi dan edukasi terkait bermedia sosial itu dilaksanakan oleh bidang Humas Polres Ketapang melalui program polisi masuk sekolah atau police goes to school.

Menurut dia, pelajar meskipun memahami dampak negatif bermedia sosial baik itu yang berkaitan dengan informasi bohong atau hoax maupun yang berkaitan dengan kenakalan remaja.

Selain itu, pihak Polres Ketapang juga melakukan penyuluhan terkait perundungan atau bullying.

"Tidak hanya menyangkut media sosial, kami juga sosialisasikan dampak kenakalan remaja seperti bullying, narkoba dan pergaulan bebas serta tertib berlalu lintas," katanya.

Melalui kegiatan polisi masuk sekolah tersebut diharapkan pelajaran di Ketapang menumbuhkan kesadaran untuk menjauhi segala bentuk kenakalan remaja dengan mengisi waktu luang dengan kegiatan positif.

Dijelaskan Sumandinata, program polisi masuk sekolah rutin dilaksanakan salah satunya yang dilaksanakan di SMAN 03 Ketapang.

Program tersebut bertujuan mendekatkan polisi dengan pelajar dan memberikan pemahaman terkait dampak-dampak kenakalan remaja agar para pelajar tersebut menjadi generasi muda yang menjadi mitra polisi guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

Pewarta: Teofilusianto Timotius
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023