Jakarta (ANTARA) - Kelompok Sadar Hemat Energi (KSHE) meminta pemerintah agar menyetarakan nilai Standar Kerja Energi Minimum (SKEM) dengan negara produsen peranti pengondisi udara (AC) untuk menekan praktik dumping.

"Agar peralatan yang less efficient itu tidak masuk ke negara kita berarti kan Standar Kerja Energi minimumnya harus setara dengan mereka," kata Ketua Forum KSHE Herlin Herlianika di Jakarta, Selasa.

Dia mengatakan negara-negara di ASEAN termasuk Indonesia telah menjadi sasaran produk dumping atau praktik pembuangan peralatan yang tidak efisien.

Penelitian lembaga nirlaba internasional CLASP bersama ASHRAE Indonesia dan Institute for Governance and Sustainable Development (IGSD) melaporkan sedikitnya 6,2 juta unit AC yang tidak efisien dilaporkan telah terjual pada tahun 2021 atau setara 74 persen dari total penjualan di seluruh Asia Tenggara.

Dalam penelitian itu juga disebutkan bahwa produk-produk AC dari perusahaan multinasional asal Cina, Korea, dan Jepang menjadi yang paling banyak beredar di dalam negeri.

Mayoritas produk tersebut juga dilaporkan tidak dipasangi Label Tanda Hemat Energi (LTHE) sesuai ketentuan pemerintah dalam upaya untuk mengurangi emisi global .

"Memang mereka tidak sengaja membuang dumping, tapi aturan kita memperbolehkan, jadi negara kita harus melakukan sesuatu memproteksi dirinya dengan menyetarakan minimum energy performance dengan mereka (negara produsen-red),” kata dia.

Baca juga: Kementerian ESDM gelar pelatihan hemat energi bagi 75 perempuan di Jembrana

Saat ini SKEM Indonesia dinilainya masih relatif rendah jika dibandingkan dengan negara importir. Maka penyetaraan nilai SKEM dinilai penting untuk menekan praktik dumping di Indonesia.

Kelompok Sadar Hemat Energi (KSHE) juga terus mengkampanyekan Label Tanda Hemat Energi (LTHE) kepada masyarakat di seluruh Indonesia.

Kampanye tersebut dilakukan agar masyarakat sadar untuk tidak membeli peranti pendingin AC hanya karena pertimbangan harga yang murah dan daya listrik yang rendah saja, namun juga memperhatikan label tanda hemat energi yang ada dalam kemasan produk.

"Semakin tinggi bintang yang tertera di label, semakin hemat energi. Namun, harga jualnya relatif lebih mahal," ujarnya.

Baca juga: Kementerian ESDM sosialisasikan kebijakan label hemat energi lampu LED

Pewarta: Moch Mardiansyah Al Afghani
Editor: Gilang Galiartha
Copyright © ANTARA 2023