Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan finalisasi satu data pembangunan agar penyaluran bantuan sosial (bansos) tepat sasaran.
 
"Saat ini sedang dilakukan finalisasi satu data pembangunan. Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) juga menjadi perhatian Pemprov DKI Jakarta," kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Jakarta, Selasa.
 
Finalisasi satu data pembangunan itu, kata Heru, sebagai basis data tunggal yang bersumber dari DTKS dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
 
Selain itu, data tersebut juga menjadi sumber dari beberapa data sumber lain yang akan digunakan untuk perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi program-program pembangunan. 

Baca juga: Pemprov DKI perkuat bansos untuk kurangi beban masyarakat tak mampu

Seperti pemberian Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Bantuan Pangan.
 
Lalu, ada juga pemberian jaminan sosial yang pelaksanaannya melalui Program Keluarga Harapan (PKH) lokal berbasis individu berupa pemenuhan kebutuhan dasar bagi lansia, penyandang disabilitas, anak usia dini serta bagi anak dan remaja yang orang tua atau wali meninggal terkonfirmasi COVID-19.
 
"Dengan satu data pembangunan diharapkan program-program tersebut dapat tepat sasaran," ujar Heru.

Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan sebanyak Rp17,8 triliun setiap tahunnya untuk bantuan dan jaminan sosial. "Kita sudah mengeluarkan Rp 17,8 triliun setiap tahun. Ada 17 jenis bantuan, salah satunya anak sekolah dapat KJP (Kartu Jakarta Pintar)," kata Heru.

Baca juga: Pemprov DKI gelontorkan Rp17,18 triliun untuk bansos
 
Sebelumnya, anggota DPRD DKI Basri Baco mengusulkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk selalu memperbarui satu data pembangunan agar data penerima bantuan sosial sesuai dengan kenyataan yang terjadi di masyarakat.
 
Pembaruan data tersebut, kata Baco, untuk menghindari laporan dari masyarakat adanya penerima bantuan sosial yang datanya tidak berubah dari tahun ke tahun.
 
"Orang sudah meninggal beberapa tahun lalu datanya masih masuk sebagai penerima. Orang yang mampu pun masih juga menerima bantuan sosial," katanya.

Menurut Baco dalam Raperda APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2024 di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (9/10), ada orang yang sudah tidak tinggal lagi di wilayah tersebut bertahun-tahun juga masih masuk dalam data penerima bantuan sosial.
 

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023