Sampai dengan pukul 17.00 belum terlihat tanda-tanda Irwan keluar dari gedung Promoter Polda Metro Jaya
Jakarta (ANTARA) -
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar masih menjalani  pemeriksaan di ruang Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan melibatkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu.

Kombes Pol Irwan Anwar diperiksa terkait kasus pemerasan melibatkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
 
Sampai dengan pukul 17.00 belum terlihat tanda-tanda Irwan keluar dari gedung Promoter Polda Metro Jaya.
 
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan Irwan Anwar tiba di Polda Metro Jaya pada Rabu siang.
 
"Sekira pukul 13.15 sudah tiba," ujar Trunoyudo saat dikonfirmasi, Rabu.
 
Trunoyudo tak menjabarkan mengenai materi pemeriksaan Irwan. Dia hanya menjelaskan Irwan diperiksa di ruang Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
 
"Di penyidik Direktorat Krimsus, Subditnya Tipidkor," katanya.
 
Suasana di depan Gedung Promoter Polda Metro Jaya, tempat Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar diperiksa, Jakarta, Rabu (11/10/2023). ANTARA/Ilham Kausar


Polda Metro Jaya memanggil Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
 
“Kalau tidak salah, hari ini panggilannya untuk hadir. Hari ini. Datang atau tidak, nanti sama-sama kita lihat,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto saat menjawab pers, di Polda Metro Jaya, Rabu.
 
Namun demikian, Karyoto tidak menjelaskan lebih jauh mengenai pemeriksaan terhadap Kombes Pol Irwan Anwar itu dalam rangka penyidikan kasus tersebut.
 
Mantan Deputi Penindakan KPK tersebut hanya menyampaikan bahwa perkembangan rangkaian penyidikan kasus tersebut nantinya akan disampaikan lebih lanjut.
Baca juga: Kompolnas awasi penanganan kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK
Baca juga: Mentan Syarul sebut tak ingin main-main dalam penanganan korupsi
Baca juga: Eks Penyidik KPK: Kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK cukup di Polda

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023