Kupang (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan pemerintah Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur melakukan upaya pencegahan terjadinya korupsi dalam pengadaan barang dan jasa sehingga mencegah arus warga mencari kerja ke luar negeri.

"Kami sangat prihatin begitu banyak warga daerah ini yang harus pergi mencari pekerjaan ke luar negeri dan menjadi korban TPPO. Pemerintah harus bisa berupaya memperbaiki kehidupan ekonomi rakyat agar tidak ada lagi warga miskin dan menjadi korban TPPO setelah pergi bekerja secara ilegal," kata Kepala Satgas Korwil V KPK RI Sugeng Basuki dalam kegiatan rapat koordinasi pencegahan korupsi di Oelamasi 38 km arah timur Kota Kupang Rabu.

Dikatakannya para aparatur negara termasuk di Kabupaten Kupang telah menandatangani pakta integritas sebagai upaya mencegah terjadinya korupsi.

Namun menurut dia apabila telah melakukan penandatanganan pakta integritas ternyata masih melakukan tindakan korupsi maka penegakan hukum dilakukan.

“Apabila sudah tidak bisa dan masih melakukan korupsi maka upaya tindakan penegakan hukum akan dilakukan," kata Sugeng Basuki didampingi Bupati Kupang Korinus Masneno.

Ia menjelaskan, orang miskin di daerah cukup banyak sehingga pemerintah di kabupaten yang berbatasan dengan Oecusse Timor Leste itu harus berupaya memperbaiki kehidupan ekonomi rakyat dengan berbagai program pembangunan demi meningkatkan kesejahteraan rakyat.

“Banyak masyarakat yang ke Malaysia karena salah satu faktor yaitu kemiskinan. Mari kita sejahterakan masyarakat dengan tidak melakukan korupsi”, kata dia.

Menurut Sugeng Basuki membersihkan korupsi harus dimulai dari atas sehingga pelayanan pemerintah benar-benar bersih.

Dia mengatakan hulunya tidak beres maka dipastikan ke belakangnya pasti kacau sehingga diperlukan upaya komitmen semua pihak di Kabupaten Kupang untuk melakukan pencegahan korupsi.

"KPK siap bersinergi dengan pemerintah Kabupaten Kupang dalam melakukan pencegahan korupsi," kata Sugeng Basuki.

Sementara itu Bupati Kupang Korinus Masneno mengucapkan Komisi Pemberantasan Korupsi yang melakukan supervisi terhadap upaya pencegahan korupsi di Kabupaten Kupang.

Korinus Masneno mengatakan upaya pencegahan dilakukan Pemerintah Kabupaten Kupang melalui monitoring center yang telah digagas KPK.

“Pencegahan korupsi di daerah kami mulai dari fokus perencanaan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa pelayanan terpadu satu satu pintu dan optimalisasi pajak daerah serta optimalisasi aset," kata Korinus Masneno.

Sementara itu Deputi Bidang Spesialis Koordinasi dan Supervisi Utama KPK Wilayah Timur, Dian Patria mengatakan korupsi terjadi karena adanya kepentingan sehingga banyak kebijakan menabrak aturan berlaku.

"Hal itu terjadi dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa. Pekerjaan proyek dilakukan oleh orang dekatnya kepala daerah maupun keluarga karena ingin balas budi sehingga terjadilah korupsi. Kami berharap pemerintah di NTT terutama Kabupaten Kupang untuk bekerja sesuai aturan apalagi daerah ini sedang mengalami kesulitan fiskal," kata Dian Patria .

Baca juga: Keterbukaan informasi publik dapat mencegah budaya korupsi

Baca juga: Menkeu: Sinergi seluruh pihak sangat penting dalam mencegah korupsi

Pewarta: Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2023