Saya ingin bahwa semangat antikorupsi ini jadi budaya di Kemenparekraf dan kita harus jadi yang terdepan.
Jakarta (ANTARA) -
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menekankan pentingnya semangat antikorupsi sebagai budaya yang dijunjung di instansi pemerintahan, salah satunya Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
 
"Saya ingin bahwa semangat antikorupsi ini jadi budaya di Kemenparekraf dan kita harus jadi yang terdepan," kata Sandiaga dalam pidatonya saat acara "Townhall Meeting Penguatan Semangat Antikorupsi di Lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf", di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, Kamis.
 
Sandiaga menyebutkan Indonesia memiliki skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 34 poin dengan menempati peringkat 110 dari 180 negara pada 2022. Skor tersebut, kata Sandi, turun 4 poin dari tahun sebelumnya dan merupakan yang terendah diperoleh Indonesia sejak 2015.
 
Dia menjelaskan, salah satu penghambat dalam pemberantasan korupsi karena adanya praktik office politics yang menahan seseorang untuk melaporkan suatu tindakan korupsi, karena koneksi pelaku dengan orang-orang berpengaruh di lingkungan kerja.
 
"Office politics itu adalah salah satu yang paling menghambat inovasi dan ini sudah diriset, karena ada yang suka grup-grupan terus kubu-kubuan," ujarnya pula.
 
Skor IPK yang diperoleh Indonesia, menurut Sandi, dijadikan sebagai pengingat untuk mendorong penguatan semangat antikorupsi secara gotong royong.
 
"Ini alarm buat kita semua. Jangan kita gunakan untuk saling menyalahkan, tapi untuk saling bergotong royong menguatkan semangat anti korupsi," ujarnya lagi.
 
Sandi menyebutkan salah satu penggerak dalam menciptakan instansi yang bebas korupsi adalah Generasi Z, yang menurutnya berperan sebagai agen perubahan dan agen solusi untuk membawa perubahan dan perbaikan dalam upaya memberantas korupsi.
 
"Bukan hanya (agen) perubahan tapi (agen) perbaikan, agen pembangunan dan agen untuk solusi," ujarnya pula.
Baca juga: Sandiaga minta KPK awasi program Kemenparekraf cegah korupsi
Baca juga: Sandi: Tak ada toleransi bagi tindak pidana korupsi di Kemenparekraf

Pewarta: Farhan Arda Nugraha
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2023