JAKARTA (ANTARA) - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan menertibkan pedagang rotan yang berjualan di atas saluran air di Jalan Raya Pasar Minggu, Pejaten Barat, dalam rangka persiapan penilaian Piala Adipura.

Penertiban yang dilakukan oleh 27 petugas gabungan diawali dengan pemberian surat peringatan satu, dua dan tiga. Semua barang hasil penertiban saat ini diamankan di kantor Kecamatan Pasar Minggu.

"Agar yang bersangkutan (pedagang) dapat mengambil dan membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar peraturan daerah (perda),yaitu berjualan di atas saluran air," kata Lurah Pejaten Barat Asep Ahmad Umar di Jakarta, Jumat.

Asep mengatakan, kegiatan ini merupakan agenda rutin yang di laksanakan Kelurahan Pejaten Barat, Satpol PP Kelurahan, Satpol PP Kecamatan dan didukung Polsek Pasar Minggu serta Koramil Pasar Minggu. Hal ini dilakukan dalam rangka persiapan penilaian Adipura.

"Hari ini sedang dilaksana giat penertiban dalam rangka persiapan Adipura 2023," kata dia.

Sejalan dengan hal tersebut, Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin bersama jajarannya juga menggelar rapat monitoring dan evaluasi. Salah satu hal yang dibahas dalam rapat tersebut mengenai kebersihan lingkungan.

Munjirin meminta kepada peserta rapat yang merupakan para camat, perwakilan PD Pasar Jaya, PT KAI, terminalndan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk selalu melakukan koordinasi dengan lapisan di bawahnya, dalam upaya menjaga lingkungan agar selalu bersih dan asri.

“Koordinasikan untuk satu frekuensi, dalam rangka menyiapkan lingkungan yang memang benar-benar bersih dan asri sesuai dengan aturan yang ada,” kata Munjirin.
Baca juga: Wali Kota Jakpus minta fokus titik penilaian jelang verifikasi Adipura
Baca juga: Seluruh kota dan kabupaten di DKI raih Adipura

Pewarta: Erlangga Bregas Prakoso
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023