Jakarta (ANTARA) - Komnas Perempuan mendorong Indonesia agar melakukan upaya-upaya untuk memperkuat implementasi HAM internasional dalam Konvensi Jenewa terkait larangan menjadikan warga sipil sebagai obyek perang termasuk penembakan terhadap warga sipil.

"Kami mencatat, perempuan dan anak-anak merupakan korban utama dengan jumlah relatif banyak dalam konflik bersenjata, baik konflik internal maupun antar negara," kata Anggota Komnas Perempuan Rainy Hutabarat, dalam keterangan di Jakarta, Jumat.

Rainy Hutabarat menyebut dalam konflik bersenjata, selalu terjadi berbagai bentuk kekerasan berbasis gender terhadap perempuan dan anak perempuan, juga pelanggaran HAM perempuan termasuk mengatasnamakan agama.

Komnas Perempuan menyatakan turut bergembira atas terpilihnya Indonesia yang keenam kalinya sebagai anggota Dewan HAM PBB untuk melanjutkan kepemimpinan perempuan dalam diplomasi internasional, regional, dan berbagai ruang strategis lainnya.

Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengatakan mendorong agar dalam upaya memantapkan perdamaian sejati dan keamanan global, Indonesia mengembangkan strategi yang didasarkan pada pertumbuhan kapasitas resiliensi warga.

Menurut Andy, Indonesia juga dapat mendorong kerja sama lintas negara dalam pemajuan dan perlindungan HAM perempuan dan anak perempuan serta kelompok rentan sebagaimana isu prioritas sebagai anggota Dewan HAM PBB.

"Implementasi RAN HAM di dalam negeri perlu diperkuat dengan melibatkan lembaga negara HAM dan organisasi masyarakat sipil. Sebagai anggota Dewan HAM PBB, Indonesia juga perlu mengimplementasikan konvensi-konvensi HAM internasional yang telah diratifikasi dan mengesahkan konvensi-konvensi HAM internasional lainnya yang berkaitan dengan HAM perempuan dan anak perempuan," kata Andy Yentriyani.

Baca juga: Komnas Perempuan: Perempuan terpidana mati masih alami pelanggaran HAM

Baca juga: Komnas: Penganiayaan berujung kematian di Surabaya merupakan femisida

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2023