Sampai dapat sertifikasi halal
Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Jakarta Barat memproses sertifikasi halal produk 200 pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di wilayah tersebut.

Sertifikasi halal tersebut digunakan untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan menambah nilai suatu produk UMKM.

"Kita sedang memproses sertifikasi halal bagi UMKM gelombang ketiga di delapan kecamatan dan itu sebanyak 200," ungkap Kepala Suku Dinas (Sudin) Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Barat Iqbal Idham Ramid saat dihubungi di Jakarta pada Jumat.

Iqbal menyebutkan, pihaknya sedang dalam tahap persiapan berkas-berkas pelaku UMKM terkait yang kemudian akan ditinjau oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) hingga nanti disidangkan.

Baca juga: Jakbar beri pelatihan olahan pangan bagi warga

"Kita sedang siapkan kelengkapan berkas-berkas sampai dengan peninjauan oleh LPPOM MUI sampai nanti disidangkan dan kita tetap sedang berproses," kata Iqbal.

Tahun ini pihaknya menargetkan 600 produk pelaku UMKM memiliki sertifikasi halal. "Target tahun ini kan 600 sertifikasi halal bagi pelaku UMKM. Itu dibagi jadi tiga gelombang," katanya.

Dua gelombang pertama sudah dibuat untuk 400 pelaku UMKM. "Sekarang untuk yang 200 pelaku UMKM terakhir tahun ini," kata Iqbal.

Mengenai anggaran untuk sertifikasi halal, Iqbal menyebutkan, secara umum ada dua pos anggaran untuk memproses sertifikasi halal bagi pelaku UMKM.

Baca juga: UMKM di Jakarta Barat bisa urus sertifikasi halal di kecamatan

Menurut dia, ada biaya untuk pengecekan sertifikasi halalnya dan ada biaya untuk pendampingannya. "MUI itu mengeluarkan sertifikasi halalnya, ada lembaganya. Tetapi untuk melakukan pendampingan para UMKM itu ada biaya pendampingan," kata Iqbal.

Kemudian, menurut dia, biaya pendampingan "dipihakketigakan" ke LPPOM MUI. Sedangkan untuk biaya pengecekan halal sebesar Rp2.875.000 per pelaku UMKM belum termasuk biaya pendampingan dan jasa narasumber.

"Pemerintah Kota Jakbar kita tidak hanya mendaftarkan biaya halal, kita enggak bayari, tapi kita dampingi, kita tinjau (pelaku UMKM), apa yang kurang, apa yang harus diperbaiki," katanya.

Semua itu proses didampingi dari awal sampai akhir. "Sampai dapat sertifikasi halal," kata Iqbal.

Dengan demikian, kata Iqbal, 600 pelaku UMKM tahun ini akan memiliki sertifikasi halal. "Harus mencapai target, kita enggak boleh melewati target (2023)," kata Iqbal.

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023