Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki dugaan penyalahgunaan dana belanja rutin Kepala Daerah Kalimantan Selatan (Kalsel), tahun anggaran 2001 hingga 2004 senilai Rp10,4 miliar. KPK mulai menyelidiki penyalahgunaan dana tersebut dengan meminta keterangan mantan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan periode 1999-2002, Baderani, di Gedung KPK, Jalan Veteran, Jakarta, Selasa. Baderani mengaku diminta keterangan oleh KPK terkait kekurangjelasan dalam pertanggungjawaban keuangan dana taktis operasional kepala daerah Kalimantan Selatan. "Tadi saya menjelaskan tentang prosedur pencairan dan pertanggungjawabannya," ujarnya. Menurut Baderani, dana taktis operasional kepala daerah termasuk dalam pos anggaran rutin kepada daerah dalam Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah (APBD) setiap tahun. Biaya rutin kepala daerah, lanjutnya, mencakup biaya rumah tangga, biaya kesehatan, biaya perjalanan dinas kepala daerah, sedangkan dana taktis kepala daerah hanya untuk biaya yang sifatnya menunjang kegiatan kepala daerah. Namun, ia mengatakan dana tersebut juga bisa digunakan jika ada pihak yang meminta bantuan kepada gubernur. Baderani mengatakan pencairan dana taktis yang diajukan gubernur hanya dapat dikeluarkan setelah ditandatangani olehnya selaku sekretaris daerah. Namun, ia mengaku hanya tahu jumlah pengeluaran, sedangkan penggunaan dana itu baru diketahuinya pada bulan berikutnya. "Khusus untuk penggunaan biaya rutin yang di dalamnya termasuk dana taktis kepala daerah, baru dapat keluar setelah ada tandatangan saya. Penggunaan untuk apa saya tidak tahu, tetapi pengeluaran berapa saya tahu," katanya. Dalam satu bulan, Baderani mengatakan dana taktis yang digunakan Gubernur Kalimantan Selatan mencapai Rp44 juta dan dalam satu tahun bisa mencapai sekitar Rp2,6 miliar, sehingga selama periode 2001 hingga 2004 Gubernur Kalimantan Selatan menghabiskan dana taktis sebesar Rp10,4 miliar. Selama periode 2001-2005, Gubernur Kalimantan Selatan dijabat oleh Sjachriel Dahram, sedangkan periode 2005-2010 oleh Rudy Ariffin.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006