Jakarta (ANTARA) -
Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat (Dumas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tomi Murtomo diperiksa selama 6,5 jam oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Pemeriksaan dilakukan terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK pada penanganan korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
 
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak di Jakarta, Seniin, menjelaskan, pemeriksaan berly sejak pukul 10.30 sampai pukul 17.00 WIB.
 
"Sudah selesai (diperiksa)," katanya saat dikonfirmasi.
 
Kemudian usai diperiksa penyidik, Tomi tidak banyak bicara saat ditemui pers. Saat ditanya perihal pemeriksaan itu, dia hanya menjelaskan pemeriksaan berjalan aman.
 
Namun ketika ditanya seputar pertanyaan dalam pemeriksaan, Tomi menolak menjawabnya. Dia hanya mengarahkan untuk langsung ditanya ke penyidik.
 
"Nanti tanya penyidiknya aja," kata Tomi.
Baca juga: IPW apresiasi transparansi Polri usut dugaan pemerasan pimpinan KPK
Baca juga: Mantan penyidik KPK: Hal mendesak apa SYL ditangkap
 

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023