Tim tujuh hingga saat ini belum melapor dan menyerahkan rekomendasi kepada saya."
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengharapkan studi kelayakan megaproyek Jembatan Selat Sunda dapat dimulai pada 2014 sehingga pembangunan sarana infrastruktur tersebut dapat segera dilaksanakan.

"Pada tahun 2014, kita harapkan studi kelayakan (FS) sudah berjalan. `Groundbreaking`-nya nanti tergantung selesainya studi kelayakan," ujarnya di Jakarta, Jumat (31/5).

Hatta mengatakan bahwa penyelesaian masalah terkait dengan Perpres Nomor 86 Tahun 2011 tentang Pengembangan Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda masih menunggu hasil pertemuan tim tujuh.

"Tim tujuh hingga saat ini belum melapor dan menyerahkan rekomendasi kepada saya," katanya.

Tim tujuh yang terbentuk pada bulan Juli 2012 beranggotakan Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Keuangan, Menteri Perindustrian, Kepala Bappenas, Menteri Hukum dan HAM, Sekretaris Negara, dan Sekretaris Kabinet.

Namun, dia memastikan pemerintah tidak akan membangun kawasan di sekitar proyek pembangunan jembatan terlebih dahulu dan proses studi kelayakan tidak akan menggunakan dana dari APBN.

"Kalau mengerjakan kawasan terlebih dahulu, itu tidak betul. Dan, kalau memakai APBN, nanti orang Kalimantan dan Papua bisa marah, maka keputusan harus `proper`," ujarnya.

Hatta meminta semua pihak untuk menunggu rekomendasi dari tim tujuh agar rencana pembangunan jembatan tersebut tidak menimbulkan kesimpangsiuran dan melahirkan kepastian dari segi administrasi hukum.

"Yang jelas, itu bukan pekerjaan seperti membangun jembatan penyeberangan. Ini urusan besar yang memerlukan kecermatan tinggi," ujarnya.

Pembangunan Jembatan Selat Sunda diproyeksikan menghabiskan biaya sekitar Rp225 triliun. Jembatan itu akan dibuat sepanjang 29 kilometer yang terdiri atas jalan tol, rel kereta api, serta pipa gas dan jalur fiberoptik.

Menurut rencana, pencanangan tiang pertama (groundbreaking) pembangunan proyek KPS ini berlangsung pada tahun 2014. Namun, masih ada beberapa masalah yang harus diselesaikan terkait dengan studi kelayakan. (S034/D007)

Pewarta: Satyagraha
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013