Siapa pun boleh bergabung ke Partai Golkar
Jakarta (ANTARA) - Ketua DPP Partai Golkar Dave Laksono mengatakan partainya menerima siapa pun untuk bergabung menjadi kader partai asal memiliki kapabilitas untuk membantu Golkar meraih kemenangan pada pemilihan umum mendatang.

“Partai Golkar pada dasarnya selalu menerima siapa pun untuk bergabung dan berkarier di Partai Golkar,” ujar Dave Laksono melalui aplikasi pesan singkat yang diterima di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Yusril sebut akan terhormat jika Gibran menolak maju Pilpres 2024

Baca juga: Kaesang: Lebih senang kalau Gibran masuk PSI


Dave mengemukakan hal itu menjawab pertanyaan mengenai kabar akan bergabungnya Wali Kota Surakarta sekaligus kader PDI Perjuangan Gibran Rakabuming Raka ke Partai Golkar.

“Siapa pun boleh bergabung ke Partai Golkar karena kita fokus melihat kapasitas dan kapabilitas orang tersebut untuk bersama-sama mewujudkan kemenangan di (pemilu dan pilpres) 2024,” ucap anggota Komisi I DPR RI itu.

Ia mengatakan Partai Golkar terbuka bagi siapa saja yang ingin bersama-sama memajukan kesejahteraan Indonesia.

Sebelumnya, santer terdengar kabar Gibran Rakabuming Raka akan bergabung menjadi kader Partai Golkar yang merupakan anggota Koalisi Indonesia Maju, sehingga ia dapat menjadi bakal calon wakil presiden (bacapres) bagi bakal calon presiden (bacapres) yang diusung oleh koalisi tersebut, yaitu Prabowo Subianto.

Kesempatan Gibran untuk diusung sebagai bacapres terbuka setelah pada Senin (16/10), MK mengabulkan sebagian permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengenai batas usia capres dan cawapres yang diubah menjadi berusia 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah.

Gibran Rakabuming Raka sendiri memastikan masih menjadi kader PDIP di tengah munculnya sejumlah isu yang menyatakan dirinya akan merapat ke partai politik lain.
 
"Iya (tetap di PDIP, red.)," katanya di Solo, Jawa Tengah, Selasa.
 
Mengenai isu yang menyatakan ia segera merapat ke Partai Golkar setelah keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menerima salah satu gugatan soal batas usia capres-cawapres, Gibran meminta awak media menanyakan kepada pihak yang menyebarkan berita tersebut.
 

Pewarta: Uyu Septiyati Liman
Editor: Sigit Pinardi
Copyright © ANTARA 2023