Surabaya (ANTARA) - Pakar komunikasi politik dari Universitas Airlangga Surabaya Suko Widodo menilai PDI Perjuangan dan partai koalisinya membuat pilihan cerdas dengan menunjuk Mahfud MD sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) untuk pendamping Ganjar Pranowo di Pilpres 2024.

"Penetapan Mahfud MD sebagai bakal cawapresnya Ganjar merupakan pilihan yang cerdas dan tepat," kata Sukowi, sapaan akrab Suko Widodo, di Surabaya, Jawa Timur, Rabu.

Menurut Sukowi, PDI Perjuangan dengan jeli memilih Mahfud MD sebagai bakal cawapres usungannya karena berasal dari kalangan Nahdliyin dan merupakan tokoh nasional. Mahfud MD merupakan representasi rakyat Indonesia yang saat ini memerlukan pemimpin penuh harapan.

"Sosok Mahfud MD merupakan sosok yang mumpuni. Punya track record yang jelas, lengkap, dan memberi harapan. Pernah (menjabat) di legislatif, di eksekutif, dan yudikatif. Pernah jadi anggota parlemen, menjadi hakim Mahkamah Konstitusi, dan beberapa kali jadi menteri," jelasnya.

Baca juga: Pengamat politik sebut Mahfud sosok unggul untuk dampingi Ganjar

Berbagai pengalaman dan kemampuan itu menunjukkan kualitas dan jati diri Mahfud MD sebagai bakal cawapres.

"Pilihan pada Pak Mahfud adalah pilihan cerdas dan tepat," imbuh Sukowi.

Lebih lanjut, Sukowi mengatakan sekali pun hasil sejumlah survei menunjukkan elektabilitas Mahfud MD tidak terlalu tinggi, tetapi sesungguhnya pria yang kini menjabat sebagai menkopolhukam itu punya potensi besar.

"Pak Mahfud juga merupakan sosok harapan. Sosok jawaban atas kegelisahan rakyat," katanya.

Baca juga: Mahfud: Penegakan hukum akan tuntaskan setengah masalah bangsa

KPU mulai membuka pendaftaran calon peserta Pilpres 2024 pada 19-25 Oktober 2023 di Kantor KPU RI, Jakarta.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pasangan capres dan cawapres diusulkan oleh parpol atau gabungan parpol peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Baca juga: Mahfud: Ganjar sosok yang tepat untuk pimpin bangsa

Pewarta: Willi Irawan
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2023