Palangka Raya (ANTARA) - Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kalimantan Tengah (Kalteng) Agus Siswadi mengusung proyek perubahan "SATUKITA" dalam rangka mempercepat implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

"SATUKITA yakni strategi implementasi integrasi Satu Data Kalteng dengan Satu Data Indonesia," kata Agus di Palangka Raya, Rabu.

Dia menjabarkan salah satu tugas pokok Diskominfosantik adalah sebagai penyelenggara data sektoral dan wali data, maka sudah seharusnya bila Diskominfosantik menjadi rujukan dan sumber data yang valid serta akurat.

Adapun kondisi saat ini dalam sistem pengolahan dan penyajian data masih dilakukan secara parsial oleh masing-masing perangkat daerah, dan belum secara optimal terintegrasi satu dengan lainnya.

"Idealnya data terintegrasi dalam satu sistem yang mudah diakses oleh pengambil kebijakan, pemangku kepentingan serta masyarakat," jelasnya.

Adapun kaitannya dengan tuntutan dari SPBE yakni sistem data terintegrasi dan dapat dimanfaatkan dengan prinsip saling berbagi pakai.

Amanat Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE, yaitu sistem terintegrasi bukan hanya antar pemangku kepentingan atau perangkat daerah, tetapi harus terintegrasi ke sistem Satu Data Indonesia atau SDI.

"Data sektoral daerah harus terintegrasi dalam satu sistem, selanjutnya terintegrasi dengan Pusat Data Nasional (PDN), melalui portal Satu Data Indonesia. Kemajuan teknologi serta pemanfaatan ruang digital saat ini, sudah sangat memungkinkan untuk melakukannya," jelas Agus Siswadi.

Menurut dia, pengembangan Satu Data Kalimantan Tengah (SDKT) yang terintegrasi dengan Satu Data Indonesia, menjadi portal one accsess terhadap kebutuhan maupun penyajian data yang akurat dan valid.

Dia mencontohkan dengan sistem integrasi ini, misalkan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu saat memproses perizinan yang membutuhkan data tentang ketaatan membayar pajak, maka tidak perlu lagi bermohon data ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), karena data sudah menerapkan prinsip berbagi pakai atau interoperabilitas.

"Jadi tinggal menarik data Bapenda yang sudah tersaji di portal Satu Data Kalteng," katanya.

Dia menjelaskannya, inovasi sistem integrasi ini juga merupakan upaya menurunkan tensi euforia di era digital, yaitu masing-masing instansi membuat aplikasi yang tumbuh bagaikan jamur, dengan berbagai sistem yang belum tentu disertai keamanan di bidang siber yang benar-benar terlindungi.

"Euforia di era digital tidak dapat dibendung, dengan munculnya aplikasi beragam yang dikembangkan masing-masing perangkat daerah, tanpa mengindahkan tingkat keamanan di ruang digital. Sementara sangat memungkinkan diminimalisir dengan pengembangan sistem yang sudah ada dan sudah kompatibel dengan kemajuan teknologi saat ini, tanpa harus membuat sistem baru," tuturnya.

Agus menegaskan, mencermati pengolahan data dan penyajian data demikian maka diperlukan terobasan atau inovasi untuk menyederhanakan sistem data statistik sektoral yang terintegrasi antar perangkat daerah dan terintegrasi ke sistem data nasional Satu Data Indonesia.

"Dengan sistem Satu Data Kalteng yang terintegrasi dengan Satu Data Indonesia, diharapkan tidak ada lagi muncul duplikasi data, ketidakakuratan data ataupun ketidakvalidan data," ujarnya.

Agus Siswadi menyampaikan, pengimplementasian proyek perubahan ini dirinya laksanakan selaku peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XXXIV tahun 2023.

"Saya tertantang melakukan pembenahan dalam pengelolaan data sektoral. Dukungan dari pimpinan dalam hal ini Gubernur Kalteng, sangat komitmen dengan menyediakan anggaran yang cukup melalui APBD untuk pengimplementasiannya," ucapnya.

Saat ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengalokasikan dana senilai Rp11 miliar pada APBD Perubahan 2023 untuk penyiapan infrastruktur dan keperluan lain dalam mendukung SPBE.

Pewarta: Muhammad Arif Hidayat
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2023