Dalam kebijakan dasarnya untuk negosiasi upah tahun 2024, Konfederasi Serikat Pekerja Jepang, yang juga dikenal dengan nama Rengo, memutuskan untuk menuntut kenaikan gaji sebesar 5 persen atau lebih, termasuk kenaikan gaji pokok sebesar 3 persen atau lebih.
Dalam perundingan upah musim semi ini, para pekerja berhasil mendapatkan kenaikan upah rata-rata sebesar 3,58 persen, melampaui 3 persen untuk kali pertama dalam 29 tahun, menurut organisasi tersebut.
Harga konsumen terus meningkat di Jepang, sementara kenaikan upah tidak dapat mengimbangi lonjakan harga barang dan jasa.
Negosiasi upah akan mencapai puncaknya pada Maret ketika perusahaan-perusahaan besar memutuskan respons mereka terhadap permintaan serikat pekerjanya, demikian Xinhua.
Penerjemah: Xinhua
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2023