Saat ini sedang disiapkan langkah-langkah untuk pelaksanaan upaya penegakan hukum guna menghindari terjadinya kembali korban jiwa
Jayapura (ANTARA) - Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri menegaskan penegakan hukum akan dilakukan terhadap kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang melakukan penyerangan terhadap warga sipil di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan dan Puncak, Papua Tengah.
 
"Saat ini sedang disiapkan langkah-langkah untuk pelaksanaan upaya penegakan hukum guna menghindari terjadinya kembali korban jiwa," kata Kapolda Irjen Pol Fakhiri di Jayapura, Jumat.
 
Untuk melaksanakan penegakan hukum, katanya, perlu diperhitungkan dengan baik dan berkoordinasi dengan berbagai pihak.
 
Dikatakan, aksi penembakan yang dilakukan KKB Senin (16/10) terhadap para pendulang emas di kawasan penambangan Kali I Distrik Seradala, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan menyebabkan tujuh orang meninggal.
Tim Damai Cartenz dan Polres Yahukimo sudah mengevakuasi 52 pendulang termasuk tujuh orang yang meninggal akibat ditembak KKB.
 
Selain itu Kamis (19/10) KKB juga menyerang dan menembaki para pekerja pembangunan Puskesmas Omukia Distrik Eromaga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah yang menyebabkan seorang pekerja tewas.
 
Sebanyak 23 pekerja sudah dievakuasi ke Timika, Jumat, dan jenazah akan diterbangkan ke Toraja melalui Makassar, Sabtu (21/10).
 
Sebelumnya TNI-Polri juga melakukan penegakan hukum di Serambakon, Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan dan menewaskan enam anggota KKB.

"Penegakan hukum dilakukan karena KKB di wilayah itu melakukan penyerangan dengan menembak anggota Brimob hingga tewas dan tiga warga sipil yang mengalami luka serta membakar rumah serta bangunan, "kata Kapolda Papua Irjen Pol Fakhiri.

 

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2023