Makanan dan minuman ini sudah kedaluwarsa, sehingga berbahaya kalau beredar. Karena pemiliknya tidak ingin dipindahkan maka dimusnahkan di tempat,"
Batam (ANTARA News) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kepri, Rabu memusnahkan ribuan kaleng minuman ringan dan ratusan bungkus makanan kecil kedaluwarsa asal Malaysia yang ditemukan pada gudang PT Sinbat kawasan Batuampar Kota Batam.

"Makanan dan minuman ini sudah kedaluwarsa, sehingga berbahaya kalau beredar. Karena pemiliknya tidak ingin dipindahkan maka dimusnahkan di tempat," kata petugas BPOM Kepri, Marjianto usai pemusnahan.

Ia mengatakan, pemusnahan minuman dilakukan dengan cara digilas truk fuso di halaman gudang. Sementara makanan dimusnahkan dengan cara dibuka bungkusannya dan dibakar.

"Ribuan kaleng minuman tersebut ada yang sudah sudah lebih dari satu tahun tanggal kedaluwarsa dan ada yang baru beberapa hari tanggal kedaluwarsa. Demikian juga dengan makanannya," kata dia.

Selain BPOM, pemusnahan tersebut juga disaksikan Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Energi Sumber Daya Mineral dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam.

Selain banyak ditemukan minuman kadaluwarsa, BPOM juga mencurigai ada sebagian tanggal pada kaleng-kaleng minuman tersebut dipalsukan karena pada satu "cas" terdapat minuman dengan tanggal kadaluwarsa berbeda-beda.

"Memang ada indikasi seperti itu. Namun kami kan tidak ada bukti. Jadi yang kadaluwarsa saja yang dimusnahkan," kata Marjianto.

Perwakilan perusahaan, Sas mengatakan sudah mengetahui adanya barang-barang kadaluwarsa tersebut namun masih menunggu pihak pabrik dari Malaysia yang akan datang untuk mengecek.

"Kami sudah melaporkan ke pabrik agar segera dicek dan ditarik. Namun hingga kini belum ada perwakilan datang, sehingga tetap kami simpan," kata dia.

Ia mengatakan, tidak mengetahui kalau di dalam cas minuman tersebut ada tanggal kadaluwarsa berbeda-beda.

Kepala Disperindag dan ESDM Kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan memperketat pengawasan terhadap barang-barang yang akan didistribusikan ke masyarakat.

"Kami akan terus melakukan pengawasan secara periodik. Apalagi ini sudah mendekati Bulan Puasa," kata dia.

Bagi perusahaan yang terbukti mengedarkan barang-barang yang sudah kedaluwarsa akan ditindak tegas sesuai dengan undang-undang berlaku.

(KR-LNO/N005)

Pewarta: Larno
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2013