Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengamankan lima unit kapal ikan Indonesia (KII) di wilayah pengelolaan perikanan negara Republik Indonesia (WPPNRI) 714 Perairan Teluk Tobo dan Laut Sulawesi dan satu unit kapal ikan asing (KIA) di perairan Selat Malaka.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu menuturkan, kapal berbendera Malaysia yakni Kapal Motor (KM) PKFB 1032 yang berukuran 50,77 gross ton ini, sempat mencoba memotong jaring dan kabur ke ke arah lokasi perairan yang masih ada overlapping klaim (grey area).

“Modus operandi ini banyak dilakukan kapal ikan asing asal Malaysia, dengan tujuan supaya petugas tidak bisa melakukan kewenangan saat kapal berada di grey area,” terang Adin.

Kapal berbendera Malaysia itu rupanya diawaki seluruhnya oleh warga berkebangsaan Myanmar serta didapati barang bukti berupa muatan ikan campur kurang lebih 110 kg.

Baca juga: KKP tangkap kapal illegal fishing berbendera Malaysia

Diketahui kapal ini turut mengoperasikan alat tangkap terlarang trawl yang merusak ekosistem, pasalnya alat ini tak hanya menjaring ikan target, namun ikan non target juga berpotensi terjaring.

KM PKFB 1032 ini lantas dikawal Kapal Pengawas (KP) Hiu 16 menuju Satuan Pengawasan SDKP Langsa, Aceh untuk diproses secara hukum.

Sementara itu, lima unit KII yang melanggar WPPNRI 714 Perairan Teluk Tolo dan Laut Banda serta di Selat Makassar. Tiga kapal diantaranya diduga melanggar Daerah Penangkapan Ikan (DPI), sedangkan dua kapal lainnya diduga melakukan penangkapan ikan tanpa dokumen perizinan berusaha dan menggunakan alat tangkap yang dilarang.

“Meskipun kapal ikan Indonesia, jika tidak punya izin usaha atau beroperasi tidak sesuai daerah izinnya, sama saja ilegal. Apalagi menggunakan alat tangkap yang dilarang, sama saja berpotensi merusak lingkungan”, kata Adin.

Baca juga: KKP tangkap enam kapal ikan asing di Laut Natuna dan Sulawesi

Adin menegaskan bahwa dalam rangka Bulan Bhakti Kelautan dan Perikanan yang saat ini tengah digalakkan serentak di seluruh Unit Pelaksana Teknis lingkup Ditjen PSDKP selama bulan Oktober,pihaknya turut menggelar operasi pengawasan serentak guna melindungi sumber daya kelautan dan perikanan di WPPNRI.

Pihaknya menerapkan strategi pengawasan berbasis teknologi melalui satelit dan Command Center KKP sehingga pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan berjalan efektif.

Pewarta: Sinta Ambarwati
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2023