Jalan lingkar a akan terhubung langsung dengan jalur provinsi dan nasional yang membentang di wilayah selatan.....
Cianjur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menyiapkan anggaran sebesar Rp225 miliar dari APBD maupun APBN 2024 untuk pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan dan jembatan  di Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Cianjur Selatan (Cisel).

Bupati Cianjur, Herman Suherman di Cianjur, Senin, mengatakan Pemkab Cianjur juga telah merencanakan pembangunan jalur by pass yang nantinya menjadi jalan lingkar Cianjur Selatan yang terhubung langsung ke jalur provinsi dan nasional penghubung antarkabupaten.

“Jalan lingkar a akan terhubung langsung dengan jalur provinsi dan nasional yang membentang di wilayah selatan, sebagai upaya menunjang pengembangan awal ibu kota Cianjur Selatan, sehingga akses dari dan keluar selatan dapat dengan mudah dilalui,” katanya.

Baca juga: Seratusan pelaku UMKM dilibatkan dalam pencanangan titik nol Cisel

Herman menjelaskan, pemekaran Cianjur Selatan menjadi kabupaten mandiri yang terdiri dari 14 kecamatan sebagai upaya menekan kesenjangan yang selama ini banyak dikeluhkan masyarakat seperti aspek ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan sosial.

Sebagai bentuk dukungan penuh pemekaran selatan menjadi kabupaten, tutur dia, pihaknya telah menandatangani prasasti tanda resminya pencanangan CDOB Kabupaten Cianjur Selatan di Kampung Puncak Pakis, Desa Mekarlaksana, Kecamatan Sindangbarang.

“Pencanangan titik nol Pemekaran Kabupaten Cianjur sebagai wujud tanggung jawab dan kecintaan saya terhadap warga Cianjur Selatan yang ingin maju dan berkembang, sehingga saya mohon bantuan dan dukungan dari seluruh warga selatan," katanya.

Herman menambahkan, di atas lahan seluas 40 hektare itu akan dibangun komplek pemerintahan lengkap dengan kantor dinas dan instansi termasuk Pendopo Cianjur Selatan pada 2025. Sedangkan yang sudah berjalan pembangunan jalan kabupaten sepanjang 87 kilometer.

Baca juga: Wapres bahas kebutuhan SDM hingga pemekaran wilayah di Papua

Anggota Komisi 4 DPR RI Ono Surono yang ikut dalam penandatanganan prasasti titik nol Cianjur Selatan, mengatakan pemerintah pusat sedang menggodok moratorium pembentukan sembilan daerah pemekaran di Jawa Barat, salah satunya pemekaran Cianjur Selatan.

Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan Jawa Barat, pihaknya mendorong Cianjur Selatan menjadi kabupaten mandiri dapat segera terwujud setelah Pemilu 2024, bersama dengan delapan kabupaten lainnya.

“Berdasarkan Peraturan Presiden no 87 tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Kawasan Jabar Bagian Selatan, di mana pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, infrastruktur pendidikan, kesehatan dan pertumbuhan ekonomi di Cianjur Selatan tertuang dalam Perpres tersebut,” katanya.

Baca juga: Sekda: DOB Barito Raya wujudkan efektivitas penyelenggaraan pemda

Sementara itu Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Cianjur, Cepi Rahmat, mengungkapkan pihaknya telah membuat pra master plan komplek pemerintahan Kabupaten Cianjur Selatan di titik nol Desa Mekarlaksana, Kecamatan Sindangbarang.

Di atas lahan milik kabupaten induk seluas 40 hektare itu akan dibangun gedung pemerintah, gedung DPRD, Polres dan Kodim, Kantor Kemenag dan sejumlah kantor lainnya sebagai penunjang keberadaan pemerintahan baru di Cianjur Selatan.

"Karena masih pra master plan, nanti ada kegiatan lebih detil ke arah teknis sehingga baru didapat berapa anggaran yang dibutuhkan, sambil menunggu dicabutnya moratorium proses lanjutan akan lebih dimatangkan termasuk terkait anggarannya," kata Cepi.
 

Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2023