Batang (ANTARA News) - Menteri Pertanian Suswono menyatakan bahwa tingkat kerusakan saluran irigasi di Indonesia sekarang telah mencapai 52 persen sehingga kondisi tersebut memengaruhi produksi hasil pertanian.

"Selain faktor perubahan iklim, penurunan hasil pertanian juga disebabkan pada tingkat kerusakan saluran irigasi yang mencapai 52 persen," katanya di Batang, Sabtu.

Menurut dia, meski kemungkinan terjadi penurunan produksi hasil pertanian, Pemerintah optimistis target pencapain produksi beras sebesar 10 juta ton pada tahun 2014 akan terpenuhi.

"Kami optimistis penemuhan target produksi beras sebesar 10 juta ton pada tahun 2014, akan dapat terpenuhi," katanya.

Ia mengatakan bahwa tingkat kerusakan irigasi ini membutuhkan dana relatif cukup besar atau diperkirakan menelan anggaran sebesar Rp21 triliun.

Namun, kata dia, masalah tingkat kerusakan irigasi tersebut didominasi menjadi tanggung jawab Kementerian Pekerjaa Umum (PU) dan sebagian oleh Kementerian Pertanian.

"Kami mendata tingkat saluran yang mengalami kerusakan dan menjadi tanggung jawab Kementerian PU membutuhkan dana sebesar Rp18 triliun. Kami menangani saluran tersier yang mengalami kerusakan dan membutuhkan dana sebesar Rp3 triliun," katanya.

Menurut dia, apabila kerusakan saluran irigasi telah diperbaiki, dapat meningkatkan hasil produksi pertanian, seperti gabah kering giling sebanyak 9,1 juta ton per tahun.

"Kami optimitis setelah semua saluran irigasi dapat diperbaiki, target produksi beras sebesar 10 juta ton pada tahun 2014 dapat tercapai," katanya.

Terkait dengan rencana Pemerintah menaikkan harga BBM, Mentan Suswono mengaku bahwa dirinya setuju atas kebijakan Pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak itu.

Ia menilai, apabila harga BBM tidak dinaikkan, akan terjadi kenaikan defisit anggaran yang mencapai angka tiga persen.

"Oleh karena itu, kami setuju dengan rencana Pemerintah yang akan menaikkan harga BBM. Kami juga menyadari jika harga BBM tidak dinaikkan, akan terjadi defisit anggaran sebesar tiga persen dan itu melanggar undang-undang," kata politikus dari Partai Keadilan Sejahtera itu.

Pewarta: Kutnadi
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013